OTT KPK di Kaltim

KPK Jejer 5 Tersangka OTT di Kaltim, Diduga Terlibat Perbuatan Suap Rp50,8 Miliar Proyek Jalan

Misteri Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK di Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya diungkap oleh lembaga negara anti rasuah di Indonesia.

|
Tribunnews
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. 

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjaring OTT KPK, Sempat Dukung Piala Dunia U-20

Kegiatan tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kaltim.

"Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK lakukan tangkap tangan di wilayah provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kaltim.

Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang. Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.

Informasi yang diterima Tribunkaltim.co pihak swasta yang terjaring OTT yakni pimpinan kontraktor PT FPL.

Baca juga: Uang Korupsi untuk Modal Maju Pilgub Riau, KPK OTT Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

KPK juga melakukan penyegelan di kantor perusahaan tersebut sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved