OTT KPK di Kaltim

Uang Ratusan Juta Diamankan KPK saat OTT di Kaltim, Terkait Kasus Proyek Pembangunan Jalan di Paser

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

|
Kolase TribunKaltara.com
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong dan disegel usai OTT KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim berhasil mengamankan 11 orang diduga terlibat kasus korupsi.

Adapun kasus korupsi tersebut, terkait dengan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Paser, Kaltim.

Tak main-main, nilai proyek pembangunan jalan di kasus korupsi ini senilai Rp 50,8 Miliar.

Selain mengamankan 11 orang, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.

“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” kata Nurul Ghufron saat menghubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Menurut Nurul Ghufron, sejauh ini pihaknya telah menangkap 11 orang.

Baca juga: Update Terkini Pasca Operasi Tangkap Tangan, Kantor Milik Kontraktor di OTT KPK Sepi, PT FPL Disegel

KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK (Kolase TribunKaltara.com)

Sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan pemberi sementara empat lainnya penerima.

Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah.

“Masih bisa berkembang ya,” tutur Ghufron

Adapun OTT tersebut digelar pada Kamis (23/11/2023) berdekatan dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
 
Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji. “Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” kata Ghufron.

Kantor Milik Kontraktor di OTT KPK Sepi dan Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan 5 tersangka dari 11 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kabupaten Paser.

Kelima tersangka tersebut diantaranya Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM), Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR), Staf FPL Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B Rahmat Fadjar (RF) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga (RS).

KPK juga telah melakukan penyegalan kantor PT Fajar Pasir Lestari pada 23 November 2023, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved