OTT KPK DI KALTIM

Inilah Nama 5 Tersangka dan Perannya dalam OTT KPK di Kaltim, Proyek Jalan di Paser Rp50.8 Miliar

Inilah nama-nama tersangka dan perannya dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim dalam kasus proyek jalan di Paser Rp50.8 miliar.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com
Inilah nama-nama tersangka dan perannya dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim dalam kasus proyek jalan di Paser Rp50.8 miliar. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Inilah nama-nama tersangka dan perannya dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim dalam kasus proyek jalan di Paser Rp50.8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan lima orang tersangka dalam OTT di Kaltim, yakni di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) Kalimantan Timur.

Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser tahun 2023 senilai Rp50,8 miliar.

Kelimanya memakai rompi oranye ‘ Tahanan KPK ’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kalimantan Timur serta pihak swasta yang ditangkap saat OTT KPK di Kaltim pada Kamis (23/11).

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Baca juga: KPK Jejer 5 Tersangka OTT di Kaltim, Diduga Terlibat Perbuatan Suap Rp50,8 Miliar Proyek Jalan

Berikut lima tersangka yang diamankan KPK:

- Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM)

- Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR)

- Staf FPL Hendra Sugiarto (HS)

- Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B, Rahmat Fadjar (RF)

- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim, Riado Sinaga (RS).

Kasus ini terungkap dari giat OTT KPK di Kaltim pada Kamis (23/11). 

Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kalimantan Timur, yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.

KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK (Kolase TribunKaltara.com)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved