OTT KPK DI KALTIM
Inilah Nama 5 Tersangka dan Perannya dalam OTT KPK di Kaltim, Proyek Jalan di Paser Rp50.8 Miliar
Inilah nama-nama tersangka dan perannya dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim dalam kasus proyek jalan di Paser Rp50.8 miliar.
Tersangka NM, ANR, dan HS sebagai pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Penetapan Firli jadi Tersangka hingga OTT KPK Kasus Korupsi Jalan di Kaltim, Berikut Fakta-faktanya
Sedangkan Tersangka RF dan RS sebagai pihak Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Masih disegel
Pascapenetapan 5 tersangka OTT, kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terlihat masih sepi. Sebelumnya KPK memang telah melakukan penyegelan kantor PT FPL.
Dari pantauan Tribunkaltim.co di kantor PT. FPL pada Sabtu (25/11), masih didapati tanda penyegelan KPK di lokasi. Selain itu, baik di dalam maupun luar kantor PT. FPL tidak ditemukan adanya aktivitas penggeledahan maupun aktivitas lain.
Tepat pada bagian depan kantor PT FPL, masih ada 1 unit mobil van putih yang terparkir di area tersebut.

Kemudian pada bagian belakang kantor, juga didapati masih ada 4 kendaraan roda dua yang terparkir secara terpisah, beserta sejumlah pakaian yang tergantung dan 1 helm.
Sebelumnya, di lokasi bangunan memang terdapat bentangan cross the line di area pintu dan tanda penyegalan yang bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’, sejak Jumat (24/11).
Bangunan tersebut berwarna cream dipadu dengan warna hijau, dengan atap berwarna biru. Di sekitar area juga tidak didapati adanya aktivitas.
Informasi didapati dari warga setempat dan dari tukang yang tengah bekerja di samping lokasi. Informasi yang diberikan, pada Kamis 23 November 2023, memang ada aktivitas di kantor tersebut.
"Kemarin memang banyak orang di situ (kantor), cuma sekarang tidak ada lagi aktivitas. Kalau mobil yang terparkir di depan baru datang tadi pagi," kata salah satu tukang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/11).
Baca juga: Uang Ratusan Juta Diamankan KPK saat OTT di Kaltim, Terkait Kasus Proyek Pembangunan Jalan di Paser
PERAN LIMA TERSANGKA
1. Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM)
2. Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR)
3. Staf FPL Hendra Sugiarto (HS)
4. Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B, Rahmat Fadjar (RF)
5. PPK pada PJN Wilayah 1 Kaltim, Riado Sinaga (RS).
* Tersangka NM, ANR, dan HS sebagai pihak Pemberi
* Tersangka RF dan RS sebagai pihak Penerima
NILAI PROYEK
- Peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan senilai Rp49,7 miliar
- Preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp1,1 miliar
Sumber: KPK (Tribunnews/syi)
Penetapan Firli jadi Tersangka hingga OTT KPK Kasus Korupsi Jalan di Kaltim, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Paser dan IKN Dekat, Pj Gubernur Kaltim Pastikan OTT KPK tak Terkait Proyek di Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
Uang Ratusan Juta Diamankan KPK saat OTT di Kaltim, Terkait Kasus Proyek Pembangunan Jalan di Paser |
![]() |
---|
Update Terkini Pasca Operasi Tangkap Tangan, Kantor Milik Kontraktor di OTT KPK Sepi, PT FPL Disegel |
![]() |
---|
KPK Jejer 5 Tersangka OTT di Kaltim, Diduga Terlibat Perbuatan Suap Rp50,8 Miliar Proyek Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.