Berita Kaltara Terkini

November 2023 Harga Batubara Acuan Naik, ESDM Kaltara Sebut Berpengaruh Positif Terhadap Ekspor

Sesuai rilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harga batu bara acuan (HBA) untuk periode November 2023 mengalami kenaikan signifikan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Ilustrasi. Kapal pengangkut batubara dari Kaltara yang hendak diekspor ke luar negeri. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sesuai rilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode November 2023 mengalami kenaikan signifikan.

Ini merupakan kabar baik untuk Kalimantan Utara (Kaltara), karena akan mempengaruhi ekspor batubara dari Kaltara, sebagai salah satu mitra dagang utama.

Kepala Seksi (Kasi) Konservasi dan Produksi pada Dinas ESDM Kaltara Zainal Arifin menyebutkan, penetapan nominal HBA tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 394.K/MB.01/MEM.B/2023, tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November 2023.

Informasi ini diterima sejak beberapa hari lalu. Zainal Arifin menjelaskan, HBA untuk empat kategori nilai kalori seluruhnya mengalami kenaikan.

Baca juga: Lima Atlet Panahan Kaltara Lolos ke PON XXI 2024 Aceh dan Sumut, Sempat Ada yang Sakit

Berdasarkan Kepmen yang ada, untuk HBA dengan kesetaraan kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen ditetapkan senilai USD139,8 per ton.

“Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan HBA pada Oktober 2023 yang ditetapkan senilai USD123,96 per ton,” kata Zainal Arifin.

Selanjutnya, kata dia, untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan ash 6,04 persen dipatok seharga USD103,2 per ton. Harga ini mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan harga bulan lalu.

“Pada Oktober 2023, untuk batu bara dengan kesetaraan kalori ini berada di harga USD81,38 per ton, jadi ada kenaikan signifikan,” paparnya.

Untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan ash 3,9 persen ditetapkan seharga USD52,86 per ton, atau naik dibandingkan Oktober 2023 yang berada di harga USD50,41 per ton.

Terakhir, untuk HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal per Kg GAR, total moisture 44,30 persen, sulphur 0,24 persen, dan ash 3,88 persen berada di harga USD 28,49 per ton. Nilai ini juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023 yang berada di harga USD 25,50 per ton.

Zainal mengatakan, HBA yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM, nantinya diperuntukan untuk harga jual batu bara guna penyediaan listrik untuk kepentingan umum.

Baca juga: Triwulan III 2023, Realisasi Investasi di Kaltara Capai Rp15 Triliun, PMA Menyumbang Rp8,65 Triliun

"HBA ini digunakan untuk patokan harga batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku atau bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan pemurnian mineral logam," jelasnya.

Penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan HBA yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved