OTT KPK DI KALTIM
Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim Tidak Terkait Proyek IKN, Akmal Malik: Lokasinya di Paser
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara).
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Menurut Akmal Malik, OTT KPK di Kaltim terkait dengan proyek jalan nasional yang ada di wilayah Kabupaten Paser.
"Enggak. Enggak (tidak terkait pembangunan jalan di IKN).
Ini jalan nasional yang ada di Kabupaten Paser arah Kalimantan Selatan," ujar Akmal Malik saat ditemui di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
"Paser itu jauh (dari IKN Nusantara ). Jadi Paser (letaknya) ke arah ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi awal begitu dari Kepala Dinas (Kadinas) Jalan saya. Biarkan nanti mereka yang melanjutkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Ibu Kota Nusantara berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser
Akmal Malik menyebut, pihaknya selaku penjabat kepala daerah berharap OTT KPK di Kaltim kali ini menjadi evaluasi jajaran pejabat Pemprov Kaltim.
Dia meminta para ASN di Kaltim agar menaati aturan agar jangan sampai terjerat kasus korupsi.
"Kami ambil hikmah, ini harus jadi evaluasi bagi kita. Kita harus taati aturan, jauhi hal seperti itu," tegas Akmal Malik.
Lebih lanjut Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal OTT KPK di Kaltim ini.

Mendagri meminta kepada pemerintah daerah setempat menaati semua proses hukum.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tertib dalam pengadaan barang dan jasa.
"Tentunya Pak Mendagri sangat peduli. Jangan sampai ada ASN kita (terlibat) ya.
Itu kenapa arahan beliau jelas. Ikuti aturan, ikuti semua prosedur, mekanisme pengadaan barang dan jasa," kata Akmal Malik.
Baca juga: BREAKING NEWS 11 Orang Terkena OTT di Kaltim Tiba di KPK, Ali Fikri: Dugaan Suap Pengadaan Barjas
"Jangan ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Itu arahan beliau dan kami tentu berpegang.
Dan tadi kami sampaikan ke beliau bahwasanya kami komitmen untuk menjaga integritas, bahwasanya penegakan hukum sedang berjalan. Dan kita hormati proses hukum," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 orang terjaring dalam OTT KPK di Kaltim, terdiri dari oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan OTT terhadap 11 orang di tempat berbeda di Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi adanya OTT KPK di Kaltim.
Dikemukakan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kaltim sebanyak 11 orang tertangkap.
Baca juga: OTT di KSOP Tarakan Naik ke Penyidikan, Giliran Rumah Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut Digeledah
KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional ( BBPJN ) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).
Tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim kata Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.
BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD Kaltim tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT KPK di Kaltim.
Baca juga: Jadi Lokasi IKN Nusantara, Kinerja Pendidikan di PPU Masuk Kategori Rendah, Akmal Malik: Ini Terlalu
"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim.
Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. (uws/zyn/kps)
Operasi Tangkap Tangan
OTT KPK di Kaltim
Pj Gubernur Kaltim
Akmal Malik
Proyek IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
Penajam Paser Utara
KPK
Ali Fikri
Inilah Nama 5 Tersangka dan Perannya dalam OTT KPK di Kaltim, Proyek Jalan di Paser Rp50.8 Miliar |
![]() |
---|
Penetapan Firli jadi Tersangka hingga OTT KPK Kasus Korupsi Jalan di Kaltim, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Paser dan IKN Dekat, Pj Gubernur Kaltim Pastikan OTT KPK tak Terkait Proyek di Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
Uang Ratusan Juta Diamankan KPK saat OTT di Kaltim, Terkait Kasus Proyek Pembangunan Jalan di Paser |
![]() |
---|
Update Terkini Pasca Operasi Tangkap Tangan, Kantor Milik Kontraktor di OTT KPK Sepi, PT FPL Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.