OTT KPK DI KALTIM

11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser

11 Orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT KPK di Kaltim ), ada oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser ditangkap

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA -  11 Orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, ada oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan OTT terhadap 11 orang di tempat berbeda di Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi adanya OTT KPK di Kaltim.

Dikemukakan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kaltim sebanyak 11 orang tertangkap. 

KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional ( BBPJN ) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser.

Baca juga: BREAKING NEWS 11 Orang Terkena OTT di Kaltim Tiba di KPK, Ali Fikri: Dugaan Suap Pengadaan Barjas

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).

Tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim kata Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.

KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. (TribunKaltara.com)

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD Kaltim tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT KPK di Kaltim.

Baca juga: Rekam Jejak Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjaring OTT KPK, Sempat Dukung Piala Dunia U-20

"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim.

Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved