Berita Bulungan Terkini
Modus Jenguk Suami di Lapas Samarinda, Perempuan Ditangkap Polresta Bulungan Bawa 131,53 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan kembali menggelar aksi pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan kembali menggelar aksi pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu.
BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan narkobba oleh Polresta Bulungan periode September-Oktober.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Moehammad Hasan Setyabudi mengungkapkan, kronologi penangkapan yang terjadi selama bulan September-Oktober.
Ada empat kasus, bermula dari tersangka berinisial A diamankan karena memiliki sabu seberat 1 gram.
Baca juga: Tinjau Proyek Pelebaran Jalan di Tanjung Selor, Komisi III DPRD Bulungan Harap Selesai Sesuai Target
Di mana, tersangka A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AP yang berdomisili di Berau.
"Tersangka inisial A ini mengaku memiliki sabu yang diperoleh dari AP," ungkap AKP Moehammad Hasan Kepada TribunKaltara.com, Jumat (1/12/2023).
Selanjutnya, melalui kasus ini Satreskorba melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan tersangka AP.
Menurut penuturannya, (AP) menemukan Narkoba jenis sabu ini hanyut diperairan.
"AP menemukan benda haram ini hanyut diperairan, tetapi pihaknya takut untuk melapor ke polisi dan memilih untuk menjualnya," beber AKP Moehammad Hasan.
Dari tersangka AP telah disita BB Narkoba jenis sabu seberat 252,10 gram.
Setelah dilakukan pengamanan terhadap tersangka AP, Streskorba kembali melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus pengedaran Narkoba dan dari sini diamankan wanita berinisial M.
AKP Moehammad Hasan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengintaian terdapa aktivitas M selama lima bulan terakhir.
"Kami telah memantau aktivitas M kurang lebih selama lima bulan, karena telah beberapa kami melakukan aksinya mengantar sabu," ungkapnya.
Selama ini M menyimpan sabu di dalam bungkus sembako, dan membawanya sendiri dari Nunukan ke Samarinda.
Modus yang dilakukan adalah mengunjungi suaminya yang sedang ditahan di Lapas Samarinda terkait kasus peredaran Narkoba.
Namun penyidik hingga saat ini belum menemukan petunjuk yang mengarah pada suaminya.
"Kami telah melakukan pengembangan, namun belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada suami M," kata AKP Moehammad Hasan.
AKP Moehammad Hasan menegaskan, bahwa M merupakan residivis dalam kasus narkoba dan penyidik telah mengamankan 131,53 gram sabu.
Baca juga: PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Buka Lowongan Kerja di Bulungan Kaltara, Cek Posisi dan Syaratnya
Hal ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dikalangan masyarakat utamanya anak muda perlu diwaspadai.
Melalui ini AKP Moehammad Hasan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berani melaporkan jika terdapat hal mencurigakan.
"Tentunya kami membutuhkan sinergitas dari masyarakat terkait upaya mewujudkan Bulungan Bebas Narkoba," tutupnya.
(*)
(Tribunkaltara.com/ Desi Kartika Ayu)
Ekspedisi Kibar Kayan 80, Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter di Sungai Kayan Tanjung Selor |
![]() |
---|
PWI Bulungan dan Bawaslu Teken Kerja Sama, Dorong Partisipasi Warga dalam Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Insan Pers dan Polri Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Diproyeksikan Rp 2,5 Triliun, Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Proyek Strategis |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Perusakan Kantor Media Koran Kaltara, Polresta Bulungan Gelar Olah TKP: Amankan CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.