Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Singgung Zonasi Budidaya Rumput Laut Masuk Alur Pelayaran, DKP: Pura-pura Tidak Tahu

Bupati Nunukan Asmin Laura menyinggung zonasi budidaya rumput laut yang sudah sangat mengkhawatirkan, lantaran mengganggu alur pelayaran.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pasang tanda batas (Bouy) budidaya rumput laut di Perairan Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan, pada 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura menyinggung zonasi budidaya rumput laut yang sudah sangat mengkhawatirkan, lantaran mengganggu alur pelayaran.

Hingga saat ini masalah zonasi budidaya rumput laut yang masuk dalam alur pelayaran masih terus menjadi perbincangan.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali membahas alur pelayaran kapal yang terganggu akibat zonasi budidaya rumput laut dalam rapat koordinasi lintas sektoral, belum lama ini.

"Kita ketahui bersama bahwa budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan meningkat signifikan sekali. Apalagi akhir-akhir ini yang kembali diperbincangkan terkait alur lalu lintas laut yang terganggu oleh zonasi budidaya rumput laut," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Minggu (03/12/2023), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Bupati Nunukan Sampaikan Komitmen bagi Penyandang Disabilitas: Daerah yang Nyaman Bagi Mereka

Laura beberkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Bupati Nunukan beberapa waktu lalu, petani rumput laut mengaku tidak mengetahui batas alur pelayaran.

"Petani rumput laut sampaikan bahwa mereka ingin tertib tapi pada kenyataannya tidak mengetahui batas alur pelayaran itu yang mana saja," ucapnya.

Lanjut Laura,"Secara hitam di atas putih batas alur pelayaran itu ada, tapi percuma kalau masyarakat tidak tahu yang mana saja batas itu," tambahnya.

Laura berhadap agar pemasangan tanda batas (bouy) alur pelayaran menjadi atensi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sementara itu, Laura juga berharap kepada petani rumput laut yang sudah mengetahui tanda batas alur pelayaran agar mematuhinya. Sehingga tak ada lagi budidaya rumput laut yang masuk dalam zonasi pelayaran.

"Saya berharap ada atensi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara soal pemasangan tanda batas ini," ucapnya.

Tanggapan DKP Kaltara

Kepala DKP Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin menampik soal banyaknya petani rumput laut yang tak mengetahui mengenai tanda batas alur pelayaran.

"Sudah setahun lebih kami sosialisasi di Nunukan mengenai tanda batas alur pelayaran, masa masih tidak tahu. Bahkan petani sudah diajarkan untuk mengetahui batas alur pelayaran melalui aplikasi," ujar Rukhi Syayahdin.

Rukhi meminta kepada para petani rumput laut di Nunukan agar tidak terus menerus menyudutkan pemerintah berkaitan zonasi budidaya rumput laut.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Nunukan-Tarakan Terpantau Sepi, Simak Jadwal Keberangkatan

"Mohon maaf, kebanyakan masyarakat pura-pura tidak tahu. Jangan menyudutkan pemerintah terus. Kalau mau cepat clear, ya semua harus sinergi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved