Berita Tarakan Terkini

Penumpang Rute Internasional Wajib Naik Bis, Pengantar Tak Boleh Masuk Dermaga Pelabuhan Malundung

Pelindo IV Cabang Tarakan telah mempersiapkan SOP untuk penumpang kapal rute internasional yang datang mau pun keluar dari Pelabuhan Malundung.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Malundung Pelindo IV Cabang Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANPelindo IV Cabang Tarakan menyiapkan alur keberangkatan termasuk SOP penumpang rute internasional baik dari luar maupun yang akan keluar dari Pelabuhan Malundung Tarakan, Kalimantan Utara.

Dikatakan Rio Dwi Santoso, GM Pelindo IV Cabang Tarakan, alur standar sesuai SOP sudah disiapkan termasuk bagaimana pemeriksaan dari Imigrasi, Bea Cukai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dan memang saat perdana dibuka untuk peserta hash on kemarin juga sudah ada uji coba dan dengan SOP yang terbaru terkait penumpang masuk sampai penumpang keluar, pihaknya sudah melakukan evaluasi.

“Pada intinya ada perbaikan cukup serius. Benar-benar disteril dan ini juga untuk edukasi kepada penumpang dan pengantar. Kami minta tolong kepada semua lapisan masyarakat baik itu calon penumpang unutk rute internasional harus mengikuti ketentuan mulai masuk dan keluar kami siapkan bis,” papar Rio Dwi Santoso.

Karena ketentuan sudah diberlakukan ia berharap semua penjemput dan calon penumpang mengikuti dan menaati.

Baca juga: Parkir Kendaraan di Depan Pelabuhan Malundung Bikin Macet, Pelindo IV Cabang Tarakan Siapkan Lahan

Bis yang disiapkan sudah ada dan akan diantarkan sampai ke dermaga begitu juga untuk penumpang datang dari Tawau, sudah ada bis disiapkan menjemput penumpang sehingga tidak diperkenankan meminta jemputan masuk sampai ke ujung dermaga.

“Jangan sampai ribut sama petugas, ini sempat jadi sorotan dan ini perlu kami edukasikan. Sama sebenarnya, penumpang kapal laut dan pesawat kalau sudah internasional, mekanisme sama. Walau ada kendaraan, semua perlakuan sama pengantar atau penjemput sampai di depan terminal saja,” papar Rio Dwi Santoso lagi.

Ia menjelaskan panjang dermaga kurang lebih 250 meter, ia menjamin penumpang diantarkan sampai di tujuan.

Untuk penerapan aturan ini, harus ada komitmen bersama. Ia melanjutkan, SOP sudah ada disiapkan tiga unsur Imigrasi, KSOP dan Bea Cukai. Ia menjelaskan bahwa memang masih ada kultur dulu masih dibawa sehingga saat ini perlu diubah. Kepada semua status sosial aturan berlaku sama.

“Agar lebih tertib, kerja petugas Bea Cukai, Imigrasi bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada keboocoran, penumpang hilang misalnya, barang tidak jelas ke mana, pemeriksaan barang sudah satu pintu ada X-Ray. Penumpang turun dan naik kapal sudah kami siapkan bis, pengantar tidak perlu sampai ke dermaga,” jelas Rio Dwi Santoso.

Rio Dwi Santoso 06122023
Rio Dwi Santoso, GM Pelindo IV Cabang Tarakan

Pengantar dalam hal ini diperkenankan sampai di depan terminal saja. Dan tidak diperkenankan ikut naik bis. Ia di kesempatan ini juga ingin menyampaikan edukasi mengingat kultur masyarakat belum berubah.

“Perlakuan ini sama tidak ada status sosial. Aturan SOP sudah. Selain penumpang tidak bisa masuk ke dermaga, gerbang kami tutup. Petugas juga harus tegas karena kalau melihat penumpang Pelni misalnya ratusan, petugas bisa tegas tutup gerbang, sudah berjalan. Apalagi penumpang internasional hanya kisaran 120-an,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved