Berita Nunukan Terkini

Revitalisasi Bahasa Tidung, Disdik Nunukan Gelar Bimtek Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023

Selama tiga hari mulai 5 hingga 7 Desember 2023, Dinas Pendidikan Nunukan gelar bimtek kurikulum muatan lokal bahasa daerah yaitu Bahasa Tidung.

|
Editor: Junisah
HO
Suasana Bimtek Kurikulum Muatan Lokal di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Jalan Perkantoran Gabungan Dinas II, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Jalan Perkantoran Gabungan Dinas II, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan tersebut diagendakan dilaksanakan pada 5—7 Desember 2023 dengan diikuti sebanyak 26 peserta yang berasal dari unsur guru SD dan SMP di Kota Nunukan, Kalimantan utara.

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP), Asnawi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menyusun kurikulum bahasa Tidung.

“Sebagaimana kita ketahui, kondisi bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan dalam kondisi terancam.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berinisiatif untuk mengangkat bahasa daerah sebagai muatan lokal yang diawali dengan Bahasa Tidung.

Kami merencanakan untuk semua bahasa daerah di Kabupaten Nunukan untuk diangkat sebagai muatan lokal secara bertahap,” terang Asnawi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, H. Tuwo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para guru yang mengikuti Bimtek Kurikulul Muatan Lokal ini.

"Bapak Ibu hari ini sampai tiga hari ke depan akan dibimbing narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun rancangan kurikulum muatan lokal bahasa daerah," ujarnya.

Baca juga: Bahasa Tidung Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan di KTT, Kepala Disdikbud Jafar Sidik: Tahun 2023

Kurikulum nantinya menjadi salah satu kelengkapan rencana penerapan muatan lokal.

"Selain itu, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan hal-hal lain yang menunjang rencana penerapan muatan lokal di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.

Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, dalam paparan materi menyampaikan materi tentang Regulasi Pelestarian bahasa Daerah, Kerja Sama Kemitraan dengan Kantor Bahasa Kaltim, dan Penyusunan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Ali Kusno memberi masukan dan rancangan peraturan bupati tentang pelindungan bahasa daerah di Kabupaten Nunukan.

Peraturan tersebut menjadi dasar bagi Peraturan Bupati tentang Penerapan Muatan Lokal.

Kedua peraturan tersebut perlu segera dibahas dan ditetapkan sebagai payung hukum pelindungan bahasa daerah dan upaya penerapan muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Sah! Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Berikut 10 Bahasa Diakui

Dengan pendampingan narasumber Kantor Bahasa Provinsi Kaltim tersebut, peserta bimtek membuat rancangan kurikulum muatan lokal bahasa Tidung.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved