Berita Nasional Terkini

Sah! Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Berikut 10 Bahasa Diakui

Sah! Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bersama sembilan bahasa di dunia lainnya.

Editor: Sumarsono
IST/Kemendikbudristek
Delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz; Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. 

TRIBUNKALTARA.COM, PARIS - Sah! Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bersama sembilan bahasa di dunia lainnya.

Usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.

Dengan demikian, terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, terdiri atas enam bahasa PBB yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol.

Serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu Bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Bahasa Indonesia.

Dengan demikian, Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO.

Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

Disebutkan, Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Baca juga: Berbincang dengan Presiden AS Joe Biden di KTT G20 Bali, Jokowi Menggunakan Bahasa Indonesia

Usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda, 1928.

Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur.

“Juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya.

Mohamad Oemar menyebutkan bahwa kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini.

Baca juga: Perjuangan Jesse Choi Rela Belajar Bahasa Indonesia demi Nikahi Maudy Ayunda, Beber Kesulitannya

Lebih lanjut, Mohamad Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved