Berita Nasional Terkini

Sah! Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Berikut 10 Bahasa Diakui

Sah! Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bersama sembilan bahasa di dunia lainnya.

Editor: Sumarsono
IST/Kemendikbudristek
Delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz; Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. 

Selain itu, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, menuturkan dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat.

Pada awalnya, Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928.

Selanjutnya, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang- Undang Dasar 1945.

Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.

“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Amerika Serika Joe Biden. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi berbincang menggunakan bahasa Indonesia.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Amerika Serika Joe Biden. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi berbincang menggunakan bahasa Indonesia. (Instagramjokowi)

Kronologi Pengusulan

Proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Dubes Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023.

Potensi Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek.

Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO.

Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Baca juga: Uni Eropa-UNESCO Gelar Senior Editors Forum, Dukung Liputan Berkualitas dan Keselamatan Jurnalis

Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved