Berita Nunukan Terkini

Terkendala Aturan Penggunaan Bahan Material Dalam Negeri, Pembangunan PLBN Long Midang Ditangguhkan

Berdasar Keppres Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan PLBN Terpadu, ada 7 PLBN yang di wilayah perbatasan Kaltara RI-Malaysia yang dibangun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Lokasi rencana pembangunan PLBN di Long Midang, Krayan, Nunukan. Tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Berdasar Keppres Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, ada 7 PLBN yang di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) Indonesia - Malaysia yang dibangun.

Sudah 7 tahun sejak keluarnya Keppres tersebut, bahkan hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI ( Joko Widodo-Ma'rif Amin), masih ada beberapa PLBN yang rencananya dibangun di Kaltara, belum juga berdiri.

Salah satunya di Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Hingga kini, belum ada sama sekali tanda-tanda dimulainya pembangunan PLBN yang diharapkan bisa menjadi pintu gerbang antar negara tersebut.

Baca juga: Distribusi Air Bersih Secara Bergilir Kembali Dilakukan Perumda Tirta Taka Nunukan, Ini Penyebabnya

Menurut beberapa warga yang ditemui media ini, lahan untuk rencana pembangunan PLBN sudah disiapkan.

"Itulah yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak juga dibangun-bangun. Apa masalahnya? Itu yang ditunggu-tunggu juga oleh warga supaya cepat dibangun," kata Justin, warga setempat yang menemani tribunkaltara.com melihat lokasi pembangunan PLBN di Long Midang, Krayan.

Pantauan media ini, lahan yang cukup luas untuk rencana pembangunan PLBN ini, sudah dikelilingi pagar seng untuk pengamanan.

Namun karena sudah lama tak terurus, beberapa seng penutup sudah rusak dan terbuka.

Belum juga dibangun, lahan ini sekarang ditempati hewan ternak, seperti sapi dan kerbau untuk makan rumput.

"Pernah kami tanyakan kepada anggota Dewan yang datang. Katanya karena terkendala covid-19. Tapi ini sudah tidak ada Covid-19, tetap saja belum mulai dibangun," kata Laban--warga lainnya.

Saat melihat kondisi lokasi calon PLBN ini, Dr Ir H Suheriyatna MSi, salah satu tokoh masyarakat, yang sebelumnya sempat bekerja sebagai anggota Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian PUPR RI, pun awalnya merasa heran.

Sebagai TPE-PSN, dirinya sebelumnya mengawasi proyek-proyek pemerintah yang masuk PSN. Termasuk di antaranya, pembangunan PLBN ini.

Ingin tahu penyebab belum terbangunnya PLBN di Krayan, sebagai mantan pejabat di Kementerian PUPR, dirinya pun langsung mengkonfirmasi kepada pihak yang menangani.

Diperoleh jawaban, kendala kenapa PLBN di Long Midang belum juga dibangun, adalah karena terbentur dengan aturan batasan penggunaan bahan dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek ini.

Di mana sesuai ketentuannya, penggunaan bahan material dalam negeri minimal 80 persen. Sementara dari luar negeri maksimal 20 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved