23 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Update Pemusnahan BB Sabu Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara, Ada Kurir Oknum ASN di Bulungan

Sebanyak 1 ball barang bukti atau BB sabu seberat 46,95 gram diamankan personel Ditpolairud Polda Kaltara turut dimusnahkan di Kantor BNNP Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Pelaku SA mengenakan pakaian oranye disebutkan berstatus ASN aktif di salah satu instansi yang ada di Kabupaten Bulungan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga terlibat pengedaran narkotika sabu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Dan diketahui pelaku hanya terduga kurir. Berdasarkan informasi didapat, adanya di Lapas Tarakan dan itu baru pengembangan benar atau tidaknya.

Pelaku informasi sekali mengirim, dan dia baru dimintai tolong di bulan November kemarin. Sabu itu rencana hendak dikirim ke Tarakan,” tegasnya.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 15,7 Kilogram Sabu, Ada Ganja Syntetic dan Pil Ekstasi, Milik 17 Tersangka

Sabu itu sendiri didapatkan oleh pelaku dari rekannya. Setelah dikembangkan, rekannya belum ditemukan.

Apakah yang bersangkutan menyampaikan informasi benar atau tidak, saat ini asal muasal sabu tersebut belum bisa diketahui lanjutnya.

Kasus ini lanjutnya bisa disebut jaringan terputus, karena sampai saat ini belum didapati pelaku meski identitas sudah dikantongi dan dikembangkan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Bulungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan 3400 Pil Ekstasi

“Memang belum didapatkan pelakunya. Ya terputus jadinya tapi kita berusaha dengan informasi dan petunjuk yang kita punya. Informasinya pelaku akrab dengan rekannya,” paparnya.

Pelaku  juga sudah diperiksa urinenya dan hasilnya positif metamphetamine. Pengakuan pelaku informasinya sudah lama tidak menggunakan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved