Berita Nasional Terkini
WHO Larang Penggunaan Vape dengan Perasa, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan, Bahayakan Anak-anak!
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melarang penggunaan rokok elektrik (vape) dengan perasa, karena berbahaya bagi remaja dan anak-anak.
Merespon hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI bakal segera merumuskan pelarangan vape dengan perasa.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu aturan main mengenai larangan vape dengan perasa tersebut kini masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah.
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut juga diatur mengenai pembatasan iklan rokok termasuk vape pada situs elektronik komersial hingga media sosial.
Instagram merupakan platform media sosial yang terbilang aktif melakukan pemasaran vape dengan perasa, sekitar 58 persen.
"Ini semua lagi berproses di RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 tentang pengamanan zat adiktif," kata Maxi.
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti mengaku belum mengetahui kapan regulasi mengenai pelarangan vape tersebut rampung.
Baca juga: Bea Cukai Nunukan Sebut Kerugian Negara Akibat 2.766 Bungkus Rokok Cukai Palsu Capai Rp 111 Juta
Namun kata Eva aturan tersebut secepatnya bakal diberlakukan karena demi menyelamatkan generasi anak-anak dan remaja.
"Proses pengkajiannya sudah Setneg, semoga bisa cepat untuk menyelamatkan anak bangsa," kata dia.(Tribun Network/rin/ais/kps/wly/bloomberg)
| Sosok Irjen Rusdi Hartono, Akpol 1991 Segera Tinggalkan Polda Sulsel usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Tantangan Polri di Tengah Sorotan Publik, Gubernur Akpol: Bangun Integritas Lewat Filsafat Kamera |
|
|---|
| Kader Golkar Laporkan Pembuat Meme yang Hina Dirinya, Bahlil: Saya Enggak Tahu |
|
|---|
| Sosok Nunung Syaifuddin, Tambah Daftar Akpol 1995 Kini Jenderal Bintang 2 usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Profil Mayjen Windiyatno, Akmil 1992 Segera Tinggalkan Kodam XIV Hasanuddin usai Mutasi TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.