Berita Daerah Terkini
Tanggul Proyek Perumahan Premiere Hills Samarinda Jebol, Rumah Warga Kena Imbas akibat Longsoran
Empat rumah terkena imbas tanah longsor akibat jebolnya tanggul proyek Perumahan Bukit Mediterania Premiere Hills di Jalan MT Haryono, Samarinda.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Rumah bercat hijau milik Aleng, warga Gang 6 Blok F Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, nyaris rata dengan tanah, Sabtu (30/12).
Rumah tersebut terkena imbas longsoran tanah akibat jebolnya tanggul proyek Perumahan Premiere Hills di Jalan MT Haryono, Samarinda.
Jumat (29/12) lalu, pantauan Tribun Kaltim, rumah Aleng belum mengalami kerusakan yang siginifikan.
Namun dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pergeseran tanah akibat tanggul jebol itu membuat rumah Aleng 90 persen rusak parah, tersisa dinding depan rumah yang masih berdiri.
Di lokasi rumah terdampak uga sudah dipasangi garis pembatas.
Baca juga: Longsor Melanda Permukiman di Tiga RT, Pergerakan Tanah Ancam Kawasan Perbukitan Balikpapan
Aleng dan keluarga sudah mengungsi sejak Jumat lalu ke rumah kerabat terdekatnya.
Hingga kemarin, terlihat barang-barang Aleng masih berada di pelataran salah satu rumah warga yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumahnya.
Menurut kesaksian warga setempat, pergerakan tanah telah terjadi sejak Kamis (28/12) malam dan berujung membuat tanggul jebol akibat tak dapat menahan beban tanah pada Jumat lalu.
Tanggul tersebut terbuat dari baja galvanis dengan sistem geoframe.
Aleng bercerita, awal tanah longsor sudah terjadi sejak Jumat pagi.

"Tapi saya semalaman ada dengar pergerakan tanah, baru saya langsung telepon pihak perusahaannya, suruh datang ke sini semua," ungkapnya pada Jumat (29/12) sore.
Peristiwa ini membuat warga panik dan harus dievakuasi. Lokasi longsor berisiko tinggi yang mengancam keselamatan sebanyak 60 jiwa.
Setidaknya 4 rumah dan 2 bangsalan terkena dampak longsoran tanah.
"Mau gak mau kita ngungsi. Ada satu rumah bahkan hancur tak bisa dipakai lagi," tutur Aleng.
Menurut Aleng, beberapa bulan lalu terdapat beberapa kawasan permukiman terkena imbas banjir lumpur yang diduga berasal dari proyek perumahan tersebut.
Tanggul proyek tersebut tak mampu menahan rembesan air, sehingga para warga juga sempat meminta pihak perusahaan untuk memperbesar parit.
Baca juga: Longsor Melanda Permukiman di Tiga RT, Pergerakan Tanah Ancam Kawasan Perbukitan Balikpapan
"Kita kemarin minta paret diperbesar, karena masa air campur lumpur turun. Dulu sampai ke beberapa blok juga banjir lumpurnya," tambahnya lagi.
Aleng mengaku belum ada upaya ganti rugi dari pihak perusahaan.
"Ganti rugi belum ada, bahkan saya belum pernah diundang untuk sosialisasi dan penandatanganan AMDAL, padahal saya dekat kawasan terdampak," katanya.
Makin Parah
Pada Sabtu (30/12), longsoran tanah makin mengkhawatirkan dan mengakibatkan rumah warga hancur total.
Pemkot Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mendirikan posko di lokasi sekaligus memantau tingkat pergerakan tanah di kawasan tersebut.
“Sejak jam 12.00 Wita tadi memang ada dorongan tanah merobohkan dinding pembatas, dan kemudian menimpa rumah Pak Aleng,” ungkap Kepala BPBD Samarinda Suwarso, Sabtu (30/2) di lokasi kejadian.
Dirinya menjelaskan, kerusakan tersebut telah mencapai 90 persen.
Baca juga: Kota Tepian Banjir Lagi, Kepala BPBD Samarinda Duga Tanggul Tambang Jebol Digadang jadi Penyebabnya
“Bahkan di bagian teras tadi itu keramiknya sudah pecah semua. Sudah hancur dan tidak bisa dihuni lagi,” imbuh Suwarso.
Menurut pemantauannya di lapangan, masih terus pergerakan tanah dan penurunan tanah juga semakin banyak.
“Walaupun pihak perusahaan sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi beban tanah, di situ juga ditemukan adanya titik jenuh air sehingga gundukan tanah mudah bergerak,” katanya.
Suwarso menjelaskan bahwa pergerakan tanah di kawasan proyek pembangunan tersebut masih terus terjadi.
“Memang secara bertahap pergerakan terus terjadi, dan berujung membuat dinding pembatas tak mampu menahan lagi,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan analisis sementara bahwa terdapat titik jenuh air yang menyebabkan gundukan tanah menjadi mudah tergelincir.
“Karena tidak ada vegetasi, kemudian ada air hujan dan menyerap ke tanah, jika terendam lama dan jadi lumpur sehingga menggelincir ke permukaan warga,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga terlihat melakukan pengurangan beban tanah.
Dari pantauan Tribun Kaltim, di lokasi tanggul telah dilakukan pemasangan terpal di tanah sebagai upaya meminimalisir penyerapan air ketika terjadi hujan.
“Jadi setidaknya perusahaan ingin menahan agar tanah yang ditutup terpal tidak becek, sambil mengurangi beban tanah dari bagian atas,” katanya.
Baca juga: Kondisi Terakhir Korban Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Baju Robek Penuh Darah, Majikan Muncul
Pemkot Segel Proyek Perumahan Pakai Besi
Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas terkait proyek pembangunan Perumahan Kluster Premiere Hills di Jalan MT Haryono Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda.
Proyek ini disegel menyusul jebolnya tanggul pematangan lahan di lokasi proyek pembangunan, Sabtu (30/12).
Pejabat Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus mengatakan bahwa penyegelan sudah dilakukan berulang kali.
Menurutnya, proyek ini diduga belum memiliki syarat perizinan yang lengkap.
Ia juga menduga perusahaan melakukan pembongkaran segel sendiri.
“Sebenarnya Pemkot sudah segel beberapa kali, sampai ketiga kali bahkan.
Akan tetapi mereka masih saja berkegiatan. Segelnya dilepas, tapi alasannya segelnya rusak,” ungkapnya, Sabtu (30/12).
Pihaknya pun kembali menyegel proyek ini.,
“Sesuai dengan perintah Wali Kota, kami memasang segel yang permanen dari besi, sehingga tak mungkin akan ada alasan rusak lagi,” jelasnya.
Baca juga: Andi Harun Bangun Teras Samarinda Sepanjang 7 Km di Tepian Mahakam, Datangkan Material dari Belgia
Selanjutnya, Juliansyah mengaku akan terus menggencarkan pengawasan secara berkala untuk memastikan perusahaan tersebut tak melanjutkan kegiatan pembangunan.
“Kita juga pasang police line agar tidak ada aktivtias dan keluar-masuk kendaraan di lokasi,” kataya.
Soal penyegelan berulang kali juga sudah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Ia mengatakan sebelumnya kawasan ini telah disegel oleh Pemkot Samarinda lantaran persoalan izin.
"Sudah pernah dilakukan penyegelan oleh Pemkot bahkan sudah lebih dari dua kali.
Alasan humas perusahaan tadi katanya tidak sengaja dibuka.
Mudahan ini benar, karena kita tidak punya bukti mereka yang melakukan pembongkaran segel sendiri," kata Andi Harun saat meninjau lokasi longsor, Jumat lalu.
Andi Harun menegaskan bahwa tindakan perusahaan tersebut terancam melanggar peraturan dan hukum yang berlaku.
"Saya tidak tau kenapa perumahan bisa melakukan kegiatan tanpa izin, padahal sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangan dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum alias tindakan ilegal," ujarnya.
Andi Harun pun langsung melayangkan laporan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak.
"Akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum, sebab di lapangan faktanya ada dugaan kuat ada perlawanan hukumnya," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan pembongkaran segel, pihak Perumahan Bukit Mediterania Salpinus mengelak.
"Segelnya jatuh, rusak," kata Salpinus.
Ia mengakui bahwa tak lama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan tahap perbaikan lingkungan.
"Kita sedang dalam tahap kegiatan perbaikan lingkungan, makanya kami lanjutkan," ungkapnya. (snw)
Pesantren dan Gereja, Perjumpaan Dalam Tawa Bergema di Ponpes Al Hidayah Purwokerto |
![]() |
---|
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.