Berita Tana Tidung Terkini

Diduga Konflik Rumah Tangga, Warga KTT Ditemukan Tewas tak Wajar di Pohon Mangga Belakang Rumahnya

Seorang pria berinisial Bk (42 tahun) ditemukan tewas secara tak wajar di pohon mangga di belakang rumahnya di Jl. Aki Iyung RT. 01 Desa Seludau, KTT.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Ilustrasi Jenazah terbungkus kantong mayat 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Seorang pria berinisial Bk (42 tahun) ditemukan tewas secara tak wajar di pohon mangga di belakang rumahnya di Jl. Aki Iyung RT. 01 Desa Seludau Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tanah Tidung (KTT), Rabu (03/01/2024).

Kapolres Tana Tidung AKBP Didik Purwanto, melalui Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedi Timang saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Mf (41 tahun) pada Rabu pagi sekira pukul 06.15 Wita.

Korban, kata dia telah dievakuasi, untuk selanjutnya divisum di Puskesmas Sesayap Hilir.

Baca juga: Vamelia Ibrahim Ingatkan Kader PKK dan Posyandu di KTT Terus Dampingi Ibu-ibu Sedang Tahap MPASI

Berdasarkan keterangan para saksi, kata Kapolsek, dugaan sementara pemicu aksi nekat mengakhiri nyawa ini karena persoalan rumah tangga.

Menurut keterangan sang istri, hubungan mereka kurang harmonis, sejak beberapa bulan ini.

Bahkan dirinya sempat dipukul oleh sang suami (korban).

“Saksi melihat peristiwa (diduga gantung diri) pada pukul 06.15 Wita. Ia yang saat itu tengah menyiram tanaman kacang dan jagung yang ada dibelakang rumah. Dan itu merupakan rutinitas setiap pagi dan sore. Saksi pun segera menyampaikan peristiwa itu ke warga lainnya,” demikian keterangan saksi Mf seperti dikutip dalam laporan polisi.

Selanjutnya, saksi lain NA (30) yang mengetahui korban diduga mengakhiri nyawa langsung turun melihat korban.

“Saksi ini memberitahu keluarga dari korban lainnya,” ujar kapolsek.

Sementara, di kepolisian sendiri pasca mendapatkan informasi tersebut langsung menuju TKP, dan menghubungi Ambulans.

Jenazah pun dibawa ke Puskesmas Sesayap Hilir untuk dilakukan visum.

“Selanjutnya, membuat LP, dan membuat visum mayat. Serta membuat berita acara penyerahan mayat,” sebutnya.

Keterangan lain yang dihimpun polisi, pada malam sebelum kejadian, Selasa (02/01/2024) korban pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan mabuk.

Sempat baring, satu jam kemudian atau sekitar pukul 00.00 Wita korban kembali keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved