Berita Tarakan Terkini

Kasus Narkotika Meningkat di Tahun 2023, Kampung Bersinar Hilangkan Istilah Texas-nya Tarakan

Sepanjang Tahun 2023, Polres Tarakan telah menyelesaikan 58 kasus narkotika dari 67 kasus yang ada.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kasus peredaran narkotika di Polres Tarakan dinilai meningkat berkat laporan masyarakat. Tampak pemusnahan narkotika di Kampung Bersinar dilaksanakan di tahun 2023 di Kelurahan Selumit Pantai. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sepanjang tahun 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan menangani kasus narkotika sebanyak 67 kasus dan 58 kasus yang diselesaikan.

Dibanding tahun 2022, Polres Tarakan menangani kasus narkotika sebanyak 39 kasus dan selesai 43 kasus.

Selain narkotika terdata juga kasus menjual atau mengedarkan obat keras atau bebas terbatas tanpa izin sebanyak 3 kasus dan dua kasus diantaranya selesai ditangani.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menjelaskan bahwa terkait penyalahgunaan kasus narkoba, penanganan di antaranya kegiatan petugas dan dibantu laporan masyarakat.

“Penyelesaian kasus narkoba ini, tinggal menunggu timing untuk diterima ditahapduakan dan kami bisa masukkan di aplikasi sebagai kasus yang sudah selesai.

Proses penanganan narkoba, dalam pemberkasan kurang lebih dua bulan,” paparnya.

Baca juga: Selama 2023 Ungkap 50 Kasus Narkoba, Polresta Bulungan Tunjukkan Barang Bukti 16 Kilogram Sabu

Kemungkinan di akhir Januari nanti kasus yang terjadi di tahun 2023 khususnya bulan November dan Desember akan selesai.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas mengalami peningkatan hampir sembilan kali lipat.

Ia menyampaikan kepada personel dan masyarakat yang ingin terbuka memberitahukan kepada Polres Tarakan ada dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Tahun 2023 tercatat 21.321,97 gram atau sekitar 21 kg yang diungkap BB narkotika.

Di tahun 2022 sebanyak 2.606,08 gram atau 2,6 kg ditangani Satresnarkoba Polres tarakan. Artinya ada peningkatan barang bukti yang ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih, apresiasi dan terima kasih saya kepada anggota dan masyarakat sehingga kita bisa lebih banyak menyelmatkan generasi dari penyalahgunaan narkoba,” papar Kapolres Tarakan.

Kemudian lanjutnya, terkait Kampung Bersinar yang didirikan di Selumit Pantai, menjadi komitmen pihaknya di Polres Tarakan.

Ia berharap masyarakat mendukung memberikan informasi agar Tarakan bisa bersih dari narkoba.

Baca juga: Selama 2023 BNNP Kaltara Tangani 46,7 Kg Sabu dan 37 Tersangka, Target Miskinkan Bandar Narkoba

“Jadi tidak ada istilah Texas di Kota Tarakan. Tarakan ini bagian integral tak terpisahkan dari Indonesia. Jadi harus negara hadir di sana,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved