Berita Daerah Terkini
Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluhkan molornya proyek DAS Ampal, yang harusnya selesai akhir Desember 2023, hingga kini tak kunjung selesai.
Keluhan yang banyak disampaikan warga memang terkait intensitas debu dan becek dari genangan berlubang setelah hujan.
"Kalau lagi panas terik jalan jadi berdebu banget. Sampai-sampai rasanya, pakai masker dan kacamata kadang masih gak membantu sama sekali," ujar warga yang tinggal di Gang Semeru, Jl MT Haryono, Maulina.
Wanita berusia 24 tahun itu juga mengeluhkan, masalah juga bertambah saat area tersebut diguyur hujan.
Dengan genangan-genangan berlubang kerap membuat jalan itu licin dan menyiprat ke pakaian ataupun kendaraan masyarakat.
Pemkot Perpanjang Kontrak
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk perpanjang kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek DAS Ampal.
Kepala Dinas PU Rita melalui Kabid SDA Jen Supriyanto yang juga selaku PTK Proyek DAS Ampal mengatakan, alasan perpanjangan kontrak PT Fahreza itu lantaran dinilai masih layak melanjutkan penyelesaian proyek.
"Ya, kalau kita memberi kesempatan berarti masih layak, masih layak dikerjakan," katanya saat konferensi pers di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (2/1).
Baca juga: Mesin Mati di Tanjakan MT Haryono, Truk Muatan Besi Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Samarinda
Menurut Jen Supriyanto, dalam perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut tidak ada persyaratan khusus yang mengatur terkait berapa persen progres yang harus sudah tercapai.
Hanya saja dia menegaskan, perpanjangan kontrak ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi memang tidak ada persyaratan khusus berapa persennya, tetapi PTK menilai sekian persen sisa itu bisa dikerjakan sampai dengan selesai," ungkapnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa PT Fahreza juga diharuskan membayar denda keterlambatan target pengerjaan dengan klausal 1/1000 kali nilai kontrak kerja.
Perpanjangan kontrak proyek tersebut kata dia, tercatat mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 50 hari ke depan dengan denda berjalan.
"DAS Ampal sampai dengan 31 Desember 2023 progresnya 80,68 persen. Yang menjadi sisa memang kalau daerah Global kan belum 100 persen, terus sisa untuk Wika ada, belum pengaspalan belum selesai, dan juga saluran Inhutani," jelasnya.
"Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat," tambah Jen Supriyanto.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.