Berita Daerah Terkini

Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda

Warga Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluhkan molornya proyek DAS Ampal, yang harusnya selesai akhir Desember 2023, hingga kini tak kunjung selesai.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot 

Menurutnya pemberian kesempatan kepanjangan kontrak ini dalam aturan memang diperbolehkan dengan catatan kontraktor harus menyetujui aturan-aturan tersebut termasuk di antaranya kewajiban untuk membayar denda berjalan.

Baca juga: Rahmad Masud Tak Terima Pernyataan Cak Imin, Walikota Balikpapan Ungkap Fakta ke Cawapres AMIN

"Jadi pemberian kesempatan itu ada di aturan, diperbolehkan jadi kita melihat.

Kita inginnya DAS Ampal ini selesai karena ditinggal juga nanti timbulnya kan berantakan jadi kita berikan waktu sampai dengan 50 hari paling maksimal dengan denda seper seribu kali dari bagian kontrak.

Denda berjalan mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 19 Februari," katanya.

Jen Supriyanto menegaskan tidak ada alasan bagi pihak kontraktor dalam hal ini PT Fahreza untuk tidak setuju dengan aturan perpanjangan kontrak serta membayar denda berjalan tersebut karena akan ada konsekuensi ke depannya.

"Harus setuju lah kalau nggak setuju dia nggak mau, diputus kontrak di blacklist, pilihannya itu," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PT Fahreza mendapat kontrak pengerjaan proyek DAS Ampal senilai Rp 136 Miliar yang dibayar dengan skema multiyears.

Pengerjaannya mulai berjalan pada Agustus 2022 serta ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023.

Akan tetapi, pada kenyataannya dalam perjalanan pembangunan proyek tersebut molor dan justru dikeluhkan banyak masyarakat. (ark/znl)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved