Berita Daerah Terkini
Puluhan Sopir Truk Ajak Istri - Anaknya Datangi DPRD, Minta Blokade Jalan di Batu Sopang Dihentikan
Puluhan sopir truk angkutan batu bara mengajak istri dan anaknya mengadu ke DPRD Paser meminta agar blokade jalan di Batu Sopang dibuka kembali.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER – Puluhan sopir truk angkutan batu bara mengajak istri dan anaknya mengadu ke DPRD Paser meminta agar blokade jalan di Batu Sopang dibuka kembali.
Para sopir truk yang terdampak aksi pengadangan di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser ini menyampaikan aspirasinya ke DPRD Paser, Rabu (3/1/2024).
Mereka sempat melakukan orasi di halaman DPRD Paser bersama keluarganya, baik istri maupun anak-anaknya.
Kurang lebih 50 truk angkutan batu bara roda 6 yang digunakan para sopir datang ke kantor DPRD Paser.
Sebagian truk diparkir di halaman kantor DPRD Paser dan lainnya terparkir di bahu jalan.
Pada bagian depan truk terpampang beragam tuntutan secara tertulis.
Salah satunya "Kami para sopir truk lokal juga ingin mencari nafkah untuk menghidupi anak istri kami, mohon kepada dewan untuk peduli kepada kita".
Baca juga: Para Istri Sopir Truk Siap ke Jalan, Minta Solusi Pemerintah terkait Blokade Jalan di Batu Sopang
Setelah orasi, perwakilan para sopir diminta untuk diskusi bersama anggota DPRD Paser yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hendra Wahyudi.
Hadir sejumlah anggota DPRD Paser, perwakilan para sopir truk angkutan batu bara beserta istri.
Salah satu perwakilan Persatuan Sopir (PS) Roda 6 Lintas Kaltim-Kalsel, Bambang mengaku kebingungan atas aksi blokade jalan umum yang dilakukan masyarakat di Batu Sopang.
Para sopir truk hanya menginginkan kembali beraktivitas yakni mengangkut batu bara dengan harapan warga tidak lagi blokade jalan umum di Desa Batu Kajang.

"Kami harap masyarakat setempat yang sedang melakukan aksi agar sekiranya terketuk hatinya, melonggarkan kami supaya bisa bekerja kembali," harapnya.
Awal blokade yang dilakukan pada 25 Desember 2023, para sopir mengira aksi warga itu menyasar truk fuso tronton yang memuat batu bara.
Namun hal itu berbeda dari yang dipikirkannya, blokade tersebut juga menyasar truk roda enam seperti dikendarainya untuk mengangkut batu bara sehingga tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Pada waktu kami melakukan pekerjaan (mengangkut batu bara) seperti biasanya, tahu-tahunya secara mendadak kami distop dengan alasan bermacam-macam," keluhnya.
Adapun beberapa alasan warga, seperti truk pengangkut batu bara mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara jalan, dan ruas jalan menjadi rusak.
Baca juga: Aksi Warga Batu Sopang Paser Berlanjut: Kami Spontan Cegat Truk Batu Bara, Tunggu Respons Pemerintah
"Selang sehari setelah penyetopan atau pada 26 Desember 2023, kami mendatangi masyarakat yang tengah melakukan pengawasan di Batu Kajang," ungkapnya.
Kedatangan para sopir truk itu, dikatakan Bambang untuk duduk bersama mencari titik temu dan solusi.
Bahkan terdapat opsi yang ditawarkan oleh sopir, namun tidak membuahkan hasil dan tidak disetujui warga yang melakukan pengawasan di wilayah Batu Kajang.
"Kami datang melakukan diskusi dengan warga yang melakukan aksi.
Kalau memang kegiatan kami mengganggu aktivitas karena di jam padat, kami memohon waktunya dapat diundur, ya di jam longgar. Jika itu masalah karena kepadatan," jelas Bambang.

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan sopir, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama anggota legislatif siap menindaklanjuti yang menjadi keresahan para sopir truk batu bara.
"Ada Perda Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk pengangkutan batu bara dan kelapa sawit, sehingga kewenangan ada di Pemprov Kaltim," terang Yudi.
Karena bukan kewenangan ditingkat kabupaten, DPRD Paser akan kembali menjadwalkan hearing ulang pada 8 Januari 2024.
Baca juga: Viral Konvoi Truk Angkut Batu Bara Tabrak Blokade Jalan di Batu Sopang Paser, Warga: Jangan Dilawan
Usai rapat dengar pendapat dengan sopir, pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Biro Hukum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, selanjutnya ke Kementerian ESDM.
"Kami sekaligus menyampaikan secara lisan untuk hadir pada 8 Januari 2024 di rapat lanjutan.
Kami harapkan semua stakeholder dapat hadir, kita hanya fasilitator tidak memiliki kewenangan," sambungnya.
DPRD Paser juga telah membagi tugas pada masing-masing komisi mengenai persoalan antara warga dan sopir truk batu bara.
Seperti halnya, untuk Komisi I ke bagian hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Komisi II Dinas Perhubungan, dan Komisi III ke Kementerian ESDM.
Baca juga: Reaksi Gubernur Kaltim Akmal Malik soal Aksi Warga Batu Sopang Blokade Jalan Dilewati Truk Batu Bara
"Kita sudah bagi tugas untuk menyampaikan persoalan secara lisan ke instansi-instansi tersebut.
Dengan harapan semua pihak nantinya dapat hadir dalam rapat lanjutan dan menyelesaikan permasalahan ini," sebutnya.
Dalam hearing lanjutan nantinya, DPRD Paser juga akan menghadirkan pihak PT Mantimin Coal Mining dan beberapa instansi terkait lainnya.(syf)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.