Berita Tarakan Terkini

Personel Satlantas Amankan 8 Pelanggar Knalpot Brong, Kapolres Tarakan Tegas Berikan Sanksi

Kapolres Tarakan menengaskan akan menindak pelanggar pengguna knalpot brong, personel Satlantas Polres Tarakan kembali mengamankan 8 pelanggar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Humas Polres Tarakan
Kegiatan patroli Polres Tarakan dilaksanakan pada Jumat (5/1/2024) malam dan mendapati 8 kasus pelanggar knalpot brong. 

“Kami akan serius menangani ini. Saya umumkan, selama ini masih ada upaya kami mengingatkan, pelakunya dari kalangan remaja, dipanggil orangtuanya, tidak diberikan tilang, mulai sekarang yang kedapatan menggunakan knalpot brong, akan kami lakukan penilangan,” lanjutnya.

Baca juga: Jadwal Speedboat dari Tarakan Tujuan Bulungan Minggu Ini, Lima Armada Siap Layani Penumpang

Ia menambahkan, untuk knalpot akan disita pihaknya. Ini menjadi imbauan bersama kepada seluruh masyarakat Tarakan yang menggunakan sepeda motor harus menggunakan sesuai standar yang ditetapkan atau SOP.

“Jika ada menggunakan yang tidak sesuai standar akan kami proses sesuai UU Lalu Lintas. Nanti knalpot brong sudah dibeli mahal-mahal, akan disita juga,” tegasnya.

Dalam Ops Lilin Kayan walaupun belum sempurna semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru. Di 2024 ini pihaknya juga akan merutinkan razia atau patrol hunting sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved