Berita Kaltara Terkini

16 Raperda Usulan Pemprov dan 8 Inisiatif DPRD Kaltara, Masuk di Propemperda 2024

Propemperda 2024 sudah melalui tahapan pembahasan anta eksekutif dan legislatif di tahun 2023. Hal ini disampaikan Supaad Hadianto.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Biro_Adpim_Kaltara
ilustrasi. Paripurna di DPRD Kaltara, di antaranya terkait Perda Provinsi Kaltara. 

Hadirnya momentum tahun politik tersebut ditegaskan tidak boleh menjadi alasan dalam menyelesaikan 24 Raperda dalam propemperda ini menjadi perda.

Bapemperda menargetkan mayoritas Raperda bisa tetap disempurnakan  tahap pembahasannya.

“Paling tidak 70 persen dari Raperda yang masuk dalam propemperda bisa kita sempurnakan menjadi perda,” kata Supa’ad.

Berkaca dari tahun lalu, raperda dalam propemperda yang berhasil dibahas menjadi perda lebih dari 50 persen. “Tahun lalu itu sebanyak 8 atau 10 Raperda menjadi Perda, lebih dari 50 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, seluruh raperda usulan pihak eksekutif tahun ini adalah yang pertama kali diajukan. Dengan kata lain, tidak ada peninggalan dari raperda tahun lalu yang belum tuntas. “(Raperda) dari 2023 tidak ada, 2024 ini baru semua,” kata Zainal.

Gubernur berusaha agar seluruh Raperda dalam propemperda 2024 bisa dituntaskan. Zainal akan menginstruksikan jajarannya untuk disiplin dalam penyelesaian seluruh tahap pembahasan Raperda.

“Kita juga akan berusaha untuk sama sama memberikan masukan yang baik. Poin poin dalam Raperda yang diusulkan atau inisiatif DPRD akan tetap memperhatikan kebutuhan dan masukan dari masyarakat,” tegasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved