Berita Bulungan Terkini

Saksi tak Hadir, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pejabat Perusda Berdikari Bulungan Ditunda

Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat dua mantan pejabat Perusda Berdikari Bulungan ditunda karena saksi berhalangan hadir

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Proses Pemindahan Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi Perusda Berdikari Dari Rumah Tahanan Polresta Bulungan Ke Rumah Tahanan Samarinda. 

Kejari Bulungan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait nilai pembayaran yang diterima oleh masing-masing tersangka.

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas SDM, Disnakertrans Bulungan Ungkap Balai Latihan Kerja Sedang Dibangun di KBM

Saat ini, kedua terdakwa telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan ke Rutan Samarinda.

"Selama persidangan, kedua terdakwa kita titipkan di sana (Rutan Samarinda)," jelas Rahmatullah Aryadi.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 Ayat I subsider Pasal 2 juncto (jo) Pasal 19 Ayat I Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tipikor.

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved