Berita Kaltara Terkini

Gaji ASN Kaltara Naik 8 Persen, Kepala BKAD Denny Harianto Sebut Telah Masuk Anggaran APBD 2024

Pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN, termasuk TNI, dan Polri tahun ini. Kenaikannya mencapai 8 persen dan berlaku per Januari 2024.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi ASN - Pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN, termasuk TNI, dan Polri tahun ini. Kenaikannya mencapai 8 persen dan berlaku per Januari 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN ( Aparatur Sipil Negara ), termasuk TNI dan Polri tahun ini. Kenaikannya 8 persen dan akan berlaku per Januari 2024.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, saat ini jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kaltara mencapai 4.800 pegawai.

"Jumlahnya menyesuaikan komponen gaji pokok dan tunjangan. Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nanti berdasarkan kelas jabatan," kata Andi Amriampa kepada TribunKaltara.com, Senin (15/1).

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kaltara Sebut Pengawasan Konten Isu Negatif Semakin Gencar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto (TribunKaltara.com)

Amriampa juga menjelaskan, terkait kenaikan gaji ASN berkala dan disesuaikan dengan gaji awal ketika menjadi ASN. Dimana setiap tahunnya akan ada evaluasi dari pemerintah.

"Untuk gaji berkalanya tetap berproses," tandasnya.

Selain itu, Amriampa juga berpesan kepada para ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar dengan kenaikan gaji ASN ini dapat meningkatkan kinerja para pegawai.

Mengingat hal tersebut menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar.

"Karena gaji sudah naik, harapanya untuk teman-teman agar kinerjanya semakin meningkat.

Saat ini kita sudah terkoneksi dengan aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni MySAPK BKN," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kaltara, Denny Harianto menjelaskan bahwa prinsip utama gaji dan tunjangan yang menjadi prioritas.

Untuk kenaikan antara prosentase dan pengalinya berbeda-beda, hal tersebut bergantung pada masing-masing jabatan.

"Di Kaltara sendiri sudah kita anggarkan untuk kenaikan gaji ASN 8 persen dan pensiun naik 12 persen," bebernya.

Dalam hal ini, BKAD telah melakukan perhitungan terkait eksekusinya dan telah melakukan antisipasi untuk menghadapai kenaikan gaji ASN tersebut.

Seluruh anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam batang tubuh APBD 2024 .

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved