Kaltara Memilih

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kaltara Sebut Pengawasan Konten Isu Negatif Semakin Gencar

Bawaslu Kaltara menerima kunjungan BSSN, sekaligus membahas terkait pelanggaran konten isu negatif di dunia maya, yang dapat memberikan dampak.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
HO / Bawaslu Kaltara
Pertemuan antara tim BSSN dengan Bawaslu Kaltara membahas terkait pelanggaran konten isu negatif di dunia maya, yang dapat memberikan dampak bagi masyarakat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu Kaltara menerima kunjungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus membahas terkait pelanggaran konten isu negatif di dunia maya, yang dapat memberikan dampak tidak baik kepada masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kaltara mengajak BSSN membantu melakukan pengawasan bersama terhadap konten-konten yang dapat memecah belah khususnya di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman mengatakan, hal-hal yang telah disampaikan oleh BSSN terkait dengan aplikasinya dan pengetahuan, tentang siber yang diserap dan bisa dilaksanakan.

Dikatakan Arif, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang kian dekat, pengawasan terhadap konten-konten negatif di media sosial semakin gencar dilakukan.

Baca juga: Jadi Warning Peserta Pemilu, Bawaslu Nunukan Ungkap Dugaan Politik Uang: Kita Tidak Bercanda

Arif mengakui, Bawaslu Kaltara memang sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan Polda Kaltara.

Di mana dalam kerjasama itu tercantum tentang pengawasan siber.

Hanya saja, antara Bawaslu dan Polda Kaltara belum menemukan waktu yang tepat guna menindaklanjuti hasil kerjasama tersebut.

”Sejak pengawasan terhadap konten isu-isu negatif ada di Bawaslu, kami belum pernah berkunjung ke Polda Kaltara untuk berdiskusi dan membahas terkait dunia siber.

Alhamdulillah saat ini hadir dari BSSN memberikan panduan terkait tentang apa, bagaimana, fungsi dan dampak daripada siber tersebut,” ungkapnya.

Di tempat sama, I Wayan Ari, mewakili dari BSSN, menyampaikan perlunya keamanan siber terutama dalam perkembangan zaman saat ini.

Ketika fungsi dan kegunaan media sosial bukan hanya untuk menyebarkan berita positif, namun juga berita atau informasi negatif.

”Berdasarkan data statistik penyebaran isu negatif di masyarakat, sepanjang tahun 2023 ada dua juta lebih penanganan kasus isu negatif.

Kami dari BSSN ingin mencari kawan untuk menangani ini karena tidak bisa sendiri harus bekerjasama dengan berbagai pihak. Terutama pada masa-masa Pemilu saat ini,” bebernya.

Dalam pertemuan itu, BSSN juga memaparkan bahwa dari data statistik tahun 2019.

Di mana laporan dari beberapa instansi yang masuk, berkaitan dengan konten negatif mencapai dua ribu konten negatif per hari.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved