Kaltara Memilih
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan
Pasangan Zainal–Ingkong telah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, oleh DPRD Kaltara melalui paripurna.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pasangan Zainal A Paliwang – Ingkong Ala telah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (14/1/2025).
Saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna Penetapan Pasangan Terpilih, Zainal A Paliwang mengatakan pihaknya hanya tinggal menunggu proses pelantikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tetap menunggu keputusan dari Kemendagri, Kita harapkan untuk pelantikan bisa dilaksanakan secara serentak, sama halnya saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga serentak,” kata Zainal, Selasa (14/1/2025).
Ia juga berharap agar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera selesai pada akhir bulan ini.
Baca juga: DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala Jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan ke Kemendagri
Oleh karena itu ia menitipkan salam dan semangat kepada rekan Pilkada yang saat ini tengah berjuang menunggu keputusan MK.
“Kita tunggu bagaimana teman-teman yang sudah terpilih dan sedang mendapatkan gugatan di MK bisa cepat selesai prosesnya. Mudah-mudahan bulan ini berakhir,” ucapnya.
Berkenaan dengan persiapan khusus menyambut momen pelantikan, Zainal sebut tidak memiliki persiapan khusus.
Bahkan untuk pakaian atau kostum yang dikenakan kemungkinan adalah pakaian lamannya.
“Persiapan khusus tidak ada, Pakaian yang akan saya kenakan tetap menggunakan pakaian lama, toh ukuran juga tidak berubah kan jadi tidak membuat baru,” jelasnya.
Untuk tempat pelaksanaan pelantikanpun Zainal tidak mempersoalkannya.
Ia mengaku siap pelantikan dilaksanakan dimana saja, baik di Istana Negara Jakarta maupun di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Saya dimana saja tidak masalah, baik di IKN di Jakarta tidak menjadi masalah dan pasti siap-siap saja melaksanakan apa yang menjadi kebijakan tahun ini dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Bahkan berkaitan wacana mundurnya waktu pelantikan Zainal juga tidak mempermasalahkannya.
Baca juga: Kubu Paslon Penggugat Sebut Edi Damansyah Sudah 2 Periode, Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kukar
Jika memang keputusan Pemerintah Pusat pelantikan akan diundur hingga Maret, ia akan tetap mematuhi nya dan siap menunggu.
“Kalau saya pelantikannya mundur sampai tahun depan juga tidak masalah, jabatan saya sebagai gubernur juga baru habis tahun 2026,” timpalnya sambil tertawa
(*)
Zainal A Paliwang
Gubernur dan Wakil Gubernur
rapat paripurna
Pemilihan Kepala Daerah
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
Kaltara
Kemendagri
Gubernur
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala Jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan ke Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.