Kaltara Memilih

Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus

Pasca diumumkan secara resmi oleh DPRD Kaltara sebagai Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Ingkong Ala kini tengah menunggu proses pelantikan.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Wakil Gubernur Kaltara Terpilih, Ingkong Ala (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pasca diumumkan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) sebagai Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Ingkong Ala kini tengah menunggu proses pelantikan.
 
Jika tidak terjadi perubahan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada 7 Februari 2025.
 
Meskipun menjadi momen penting, Ingkong Ala mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus menyambut pelaksanaan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara tersebut.
 
Bahkan untuk baju dinas hingga saat ini, diakui Ingkong Ala, belum dilakukan pengukuran sama sekali.

Baca juga: DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan Ke Kemendagri

Wakil Bupati Bulungan ini juga mengatakan jika tidak ada pakaian dinas baru, kemungkinan besar ia akan mengenakan pakaian dinas lamanya di Kabupaten.
 
“Untuk pelantikan kan masih jauh masih lama, jadi biasa saja. Paling yang kami siapkan pakaian kalau tidak sempat ya kita gunakan pakaian lama dari Kabupaten kemarin kan,” gurau nya saat ditemui media usai menghadiri penetapan oleh DPRD Kaltara, Selasa (14/1/2025).
 
Sedangkan perlengkapan lainnya yang akan ia persiapan kemungkinan hanya keperluan penunjang kesehatan dan alat-alat pribadi yang dibutuhkan saat pelaksanaan pelantikan.
 
Berkaitan dengan wacana mundurnya jadwal pelantikan menjadi bulan Maret, Ingkong Ala juga menyikapi nya dengan santai.

Bahkan ia akan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan refresing atau liburan dahulu.
 
“Kami di Kabupaten kan berakhir tanggal 26 Februari, kalau memang ditunda ke Maret untuk pelantikan artinya ada jeda waktu sekitar dua minggu libur atau free kita gunakan untuk liburan kita nikmati,” ujarnya.

Baca juga: Kubu Paslon Penggugat Sebut Edi Damansyah Sudah 2 Periode, Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kukar

Namun jika keputusan masih menggunakan peraturan sebelumnya, maka pihaknya juga akan mengikuti dan melaksanakan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat.
 
“Tapi jika butuhnya cepat, pelantikan cepat kita juga akan melaksanakan,” ucapnya.
 
(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved