Kaltara Memilih
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus
Pasca diumumkan secara resmi oleh DPRD Kaltara sebagai Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Ingkong Ala kini tengah menunggu proses pelantikan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pasca diumumkan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) sebagai Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Ingkong Ala kini tengah menunggu proses pelantikan.
Jika tidak terjadi perubahan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada 7 Februari 2025.
Meskipun menjadi momen penting, Ingkong Ala mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus menyambut pelaksanaan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara tersebut.
Bahkan untuk baju dinas hingga saat ini, diakui Ingkong Ala, belum dilakukan pengukuran sama sekali.
Baca juga: DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan Ke Kemendagri
Wakil Bupati Bulungan ini juga mengatakan jika tidak ada pakaian dinas baru, kemungkinan besar ia akan mengenakan pakaian dinas lamanya di Kabupaten.
“Untuk pelantikan kan masih jauh masih lama, jadi biasa saja. Paling yang kami siapkan pakaian kalau tidak sempat ya kita gunakan pakaian lama dari Kabupaten kemarin kan,” gurau nya saat ditemui media usai menghadiri penetapan oleh DPRD Kaltara, Selasa (14/1/2025).
Sedangkan perlengkapan lainnya yang akan ia persiapan kemungkinan hanya keperluan penunjang kesehatan dan alat-alat pribadi yang dibutuhkan saat pelaksanaan pelantikan.
Berkaitan dengan wacana mundurnya jadwal pelantikan menjadi bulan Maret, Ingkong Ala juga menyikapi nya dengan santai.
Bahkan ia akan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan refresing atau liburan dahulu.
“Kami di Kabupaten kan berakhir tanggal 26 Februari, kalau memang ditunda ke Maret untuk pelantikan artinya ada jeda waktu sekitar dua minggu libur atau free kita gunakan untuk liburan kita nikmati,” ujarnya.
Baca juga: Kubu Paslon Penggugat Sebut Edi Damansyah Sudah 2 Periode, Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kukar
Namun jika keputusan masih menggunakan peraturan sebelumnya, maka pihaknya juga akan mengikuti dan melaksanakan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat.
“Tapi jika butuhnya cepat, pelantikan cepat kita juga akan melaksanakan,” ucapnya.
(*)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur
Istana Negara
Ingkong Ala
baju dinas
Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala Jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan ke Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.