Berita Nunukan Terkini

Pertengahan Januari 2024, BP3MI Nunukan Terima Puluhan Calon PMI Ilegal, Terungkap Alasannya

Hingga pertengahan Januari 2024, BP3MI Nunukan telah menerima puluhan calon PMI ilegal hasil pencegahan TNI-Polri.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Polsek Nunukan menyerahkan sejumlah calon PMI ilegal ke BP3MI Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hingga pertengahan Januari 2024, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan, menerima puluhan calon PMI ilegal hasil pencegahan TNI-Polri.

BP3MI Nunukan mencatat per 1 Januari 2024 hingga saat ini ada sebanyak 59 calon PMI yang berada di tempat penampungan sementara.

Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan sebagian besar calon PMI ilegal tersebut berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

"Dari 59 calon PMI ilegal itu terdiri dari 16 laki-laki dewasa, 18 perempuan dewasa, 11 anak laki-laki dan 14 anak perempuan.

Mayoritas ingin bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia," kata Kombes Pol F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/01/2024), sore.

Baca juga: Mahasiswa Minta Bawaslu Nunukan dan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Caleg TerlibatĀ  Politik Uang

Menurutnya, peresmian jalur pelayaran Kapal Ferry MV Cattleya Tanjung Silopo, Sulawesi Barat-Lahad Datu, Malaysia pada Desember 2023, tidak berdampak pada pengurangan calon PMI ilegal melalui Nunukan.

"Kami tetap maksimalkan pencegahan calon PMI ilegal di Nunukan. Mungkin saja hanya pengalihan isu berkaitan pembukaan jalur pelayaran Sulawesi Barat-Lahad Datu, calon PMI ilegal tidak ada melalui Nunukan," ucapnya.

Ginting menegaskan, BP3MI Nunukan akan terus melakukan koordinasi dengan TNI-Polri termasuk mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bilamana mengetahui ada calon PMI ilegal.

"59 calon PMI ilegal hasil kegiatan pencegahan dari Polda Kaltara, Polsek Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polsek Nunukan, dan Satgas Pamtas," ujarnya.

Ginting menuturkan, calon PMI ilegal yang berhasil dicegah oleh TNI-Polri, sebagian besar sudah sempat bekerja di Malaysia.

"Mereka (PMI ilegal) sebagian besar itu sudah sempat bekerja di Malaysia. Saya menduga kuat mereka ini pulang libur Natal dan Tahun Baru kemarin ke kampung halamannya melalui jalur ilegal, kemudian masuk kembali ke Malaysia secara ilegal," tuturnya.

Baca juga: Saat Kunker Kejati Kaltim, Bupati Nunukan Asmin Laura Singgung Kejahatan Lintas Negara

Dari hasil pencegahan puluhan calon PMI ilegal tersebut, ada sejumlah calo (pengurus) yang ditetapkan menjadi tersangka dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Nunukan.

"Nanti kami koordinasi dengan penyidik, kalau sudah tidak diperlukan lagi keterangan dari para korban (calon PMI ilegal) maka kami akan kembalikan ke daerah asalnya masing-masing," ungkap Ginting.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved