Berita Bulungan Terkini

Warga Keluhkan Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Brong, Polresta Bulungan Tingkatkan Patroli

Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong membuat warga terganggu karena suaranya yang sangat bising, sehingga polisi akan lakukan patroli.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, didampingi para Kasat pada agenda 'Jumat Curhat' menyerap aspirasi masyarakat. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan berupaya menertibkan pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Apalagi setelah beberapa kali mendapat keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang bersuara nyaring tersebut.

"Kalau malam pak, di jalan kami selalu ada yang lewat, ngebut, knalpotnya ribut (nyaring) lagi. Mau saja kami lempar, kalau anak-anak itu lewat, karena sangat mengganggu," keluh Ari, salah satu warga mengadu langsung kepada Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha pada agenda Jumat Curhat.

Ari mengeluhkan, hampir setiap malam di daerahnya, di Jalan Bulu Perindu acap kali banyak pemuda yang lalu lalang dengan kendaraan bersuara bising. Sebab, knalpot yang digunakan tidak standar. Melainkan knalpot brong sehingga suaranya sangat nyaring.

Baca juga: Bangun Komunikasi Dua Arah, Kapolresta Bulungan Temui Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat

Warga berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil langkah–langkah yang sifatnya dapat mengurangi atau meniadakan hal tersebut. “Sekali lagi pak, itu sangat mengganggu kenyamanan saya dan masyarakat sekitar lainnya,” ucap Ari.

Tidak hanya Ari, beberapa warga lain juga mengeluhkan hal serupa. Terutama mereka yang tinggal di lorong jalan semenisasi, yang kondisi rumahnya sangat dekat dengan jalan.

Menanggapi keluhan itu, Kapolresta menyampaikan apresiasi atas aspirasi dan informasi yang diberikan warga. Dia mengatakan, pihak kepolisian melalui Sat Lantas dan Samapta akan lebih meningkatkan patroli, yang nantinya akan dipimpin langsung Kasat Samapta.

“Patroli ini, bertujuan untuk mengurangi kegiatan malam oleh pemuda yang tentunya tidak ada manfaatnya. Baik himbauan ataupun penindakan akan kami lakukan demi terciptanya kenyamanan dalam bermasyarakat di Bulungan. Termasuk di wilayah Jl Bulu Perindu,” ungkap Kapolresta.

Di sisi lain, Kapolresta Bulungan dalam hal ini juga mengajak masyarakat bersama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Mengingat, semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu 2024. Maka, ini penting menjadi perhatian bersama. 

Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Bulungan Sebut Belum Ada Laporan Tindak Pidana Pemilu dari Bawaslu

Berkaitan dengan penggubaan knalpot brong ini, Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanagiri menambahkan, patroli rutin oleh anggota sat lantas akan semakin ditingkatkan. Termasuk pada malam hari melalui patroli blue light.

Rudika menjelaskan, kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong akan dilakukan penindakan.

Sebelum sanksi tilang, akan dilakukan tindakan humanis, dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.

“Pengendara sepeda motor berknalpot brong kami beri teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepas dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

Polantas juga menyampaikan edukasi kepada pengendara tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

”Aturannya jelas dan kami tidak akan berhenti dan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved