Berita Kaltara Terkini
Usulan DOB Tanjung Selor Pertimbangkan Angka Pertumbuhan Ekonomi, Setidaknya di Angka 7 Persen
Kedatangan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, ke Kaltara, Selasa (23/1) telah memberikan angin segar berkaitan dengan status Kaltara sebagai DOB.
|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Tugu Lemlai Suri sebagai ikon Tanjung Selor yang berada di tengah pusat kota. DOB Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kaltara hingga saat ini belum terbantuk.
Bapak Presiden RI berpesan, setidaknya pertumbuhan ekonomi di angka 7 persen," tukasnya.
Meski demikian, Akmal Malik tetap meyakini bahwa dengan banyaknya pembangunan infrastruktur dan strategi pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi akan meningkat.
Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu ke Perbatasan, KPU Kaltara Siapkan Modal Transportasi Udara
"Selanjutnya, monggo Pak Gubernur bisa mempertimbangkan untuk mengajukan usulan DOB di masa depan," tutupnya.
Seperti diketahui telah satu dekade Kaltara menjadi provinsi sendiri hasil pemekaran dari Kaltim namun sampai saat ini belum memiliki ibukota yang dengan status kota.
Tanjung Selor yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kaltara masih berstatus kecamatan.
Penulis : Desi Kartika
Tags
Kementerian Dalam Negeri
Daerah Otonom Baru
Provinsi Kalimantan Utara
DOB Tanjung Selor
Akmal Malik
Papua Barat
Bulungan
Kaltara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
RPJMD Tahun 2025-2029 Disepakati Tanpa Drama dan Interupsi, Segera Diusulkan Kemendagri |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Terus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Penyumbang PAD Terbesar |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BKJ Sudah Inkrah, DLH Kaltara Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Masih Ada BBM Ilegal Masuk Perusahan Industri, Pemprov Kaltara Turunkan Tim Satgas Pengawasan |
![]() |
---|
Polda Kaltara Kembali Musnahkan Sabu, Kali Ini Ada 12 Kg, Hasil Pengungkapan Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.