Berita Nunukan Terkini

Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nunukan Amankan Miras Asal Negri Jiran: Tak Diketahui Pemilik Barang

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali mengamankan puluhan minuman keras (Miras) asal Malaysia, pada Minggu (28/01/2024).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali mengamankan puluhan minuman keras (Miras) asal Malaysia, pada Minggu (28/01/2024), sekira pukul 00.30 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali mengamankan puluhan minuman keras (Miras) asal Malaysia, pada Minggu (28/01/2024), sekira pukul 00.30 Wita.

Penggagalan upaya penyelundupan puluhan Miras merk Black Jack terjadi di wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

"Ada 72 botol Miras asal Tawau, Malaysia yang berhasil diamankan ke Makotis Satgas Pamtas," kata Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, pukul 14.30 Wita.

Menurut Iwan terkait informasi penyelundupan Miras tersebut sebelumnya sudah dikantongi oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Baca juga: Akhir Pekan Ini Arus Penumpang Speedboat Nunukan-Tarakan Terpantau Sepi

Personel Satgas Pamtas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas baik kendaraan roda empat maupun roda dua di depan Pos Dalduk, Bukit Keramat.

"Informasi penyelundupan Miras itu kami dapatkan dari masyarakat setempat bahwa akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju Nunukan melalui Sebatik," ucapnya.

Dalam sweeping tersebut personel Satgas Pamtas menghentikan sebuah kendaraan pick up yang dicurigai.

"Pada saat ditanya pengemudi pick up memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan," ujar Iwan.

Namun setelah muatan pick up tersebut diperiksa oleh personel Satgas Pamtas ditemukan enam kardus yang diduga berisi Miras.

Enam kardus tersebut disimpan di bawah tumpukan jerigen kosong dengan maksud untuk mengelabuhi petugas.

"Begitu kardus dibuka ternyata berisi Miras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan. Kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut," tutur Iwan.

Lebih lanjut Iwan katakan bahwa tidak diketahui pemilik dari 70 botol Miras yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Segera Tertibkan APK Tanpa Izin dari Pemilik Lahan, Moh Yusran: Jumlahnya Ribuan

Dia menuturkan bahwa Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia rawan dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik.

"Tak diketahui pemilik barang itu. Warga yang membawa barang bukti tersebut tidak mengetahui siapa pemilik barang. Jadi yang bersangkutan hanya sebagai jasa pengantar yang setelah sampai di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang menjemput untuk mengambil barang bukti tersebut," ungkapnya.

Sebanyak 70 botol Miras tersebut sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-Malaysia ke Bea Cukai Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved