Berita Tarakan Terkini

Tegaskan Penindakan ODGJ Harus Ada Penjamin dari Keluarga, Satpol PP Tarakan Libatkan Stakholders

Belum lama ini viral diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pemilik usaha terpantau di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Belum lama ini viral diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran dan terpantau di Kota Tarakan.

Videonya ramai di medsos lantaran dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pemilik usaha.

Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, dalam penanganannya diperlukan koordinasi lintas sektor salah satunya.

Ia melanjutkan sebenarnya beberapa kali kejadian viral diduga ODGJ itu lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan.

Baca juga: Bawaslu Tarakan Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Dibahas di Gakkumdu

“Makanya peran serta keluarga, saya imbau agar lebih memerhatikan keluarganya walaupun dia sakit ya tetap itu merupakan tanggung jawab keluarga. Jangan dibiarkan. Satpol PP sifatnya hanya memback up, mengamankan. Kami serahkan ke rumah sakit untuk dirawat. Dan selanjutnya, secara teknis administrasi berhubungan dengan Dinsos Tarakan,” beber Sofyan.

Ia melanjutkan memang untuk kasus ini, menjadi bagian dari persnel Trantib dalam rangka menjaga ketertiban umum masyarakat.

Dalam hal penertiban, bukan hanya personel Satpol PP yang melaksanakan sendirian dari sisi penertibannya.

“Jadi ada Dinsos Tarakan, kemudian ada Dinas Pemberdayaan Perempuan. Di situ perannya ada. Ada juga pihak rumah sakit. Dilihat juga ODGJ-nya,” beber Sofyan.

Ia menambahkan, apalagi untuk yang saat ini kasus sedang viral beberapa hari terakhir termasuk informasi diduga adanya asusila.

Dalam hal penanganan, harus melihat konteks kasus yang terjadi.

“Betulkah dia itu sudah pernah kita ambil, kita cek dulu. Ternyata yang bersangkutan ini orangnya dilaporkan di titik A ternyata dia ke titik B. Dia pintar pak, lihat Satpol PP lari sudah. Berarti kalau menurut saya dia bukan gila. Kalau menurut saya. Tapi kan perlu diuji. Yang menguji siapa yang menyatakan bahwa dia ini tidak waras atau terganggu ingatannya,” bebernya.

Meski tambahnya, ODGJ memang bagian dari kerja timnya namun dalam hal ini ia menegaskan sekali lagi bahwa Satpol PP hanya sebatas mengamankan.

“Setelah itu, kami bersama-sama dengan Dinas Sosial nanti kan itu pasti dibawa ke rumah sakit. Tapi kan kami ke pihak ke rumah sakit itu, itu tidak ada yang mendampingi dari Dinsos dan itu kadang -kadang itu tidak mau menerima. Karena kurang administrasi dan keluarganya juga kadang-kadang kita tidak tahu,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, salah satu syarat untuk diserahkan ke rumah sakit harus ada penjamin dari keluarga.

Jika tidak ada penjamin, percuma jika nanti kelaur dari rumah sakit kembali berulah.

“Sampai kapanpun kita bawa juga, Satpol PP menangkap, kami bawa ke rumah sakti, dimasukkan sebentar dan keluar, dirawat sebentar dan lepas lagi,” bebernya.

Berkaitan dengan informasi adanya dugaan ODGJ melakukan aksi anarkis tambahnya, dalam hal ini pihaknya tidak bisa asal memutuskan segera ditangani.

Selain warga, perlu juga diperhatikan keselamatan personelnya.

Apalagi yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga: Keberangkatan Pagi hingga Sore Ini Disiapkan Enam Speedboat Reguler, Rute Tarakan-Bunyu 

“Kalau dia bawa sajam gak mungkin kami melakukan, apalagi malam hari. Kita korodinasikan dengan pihak kepolisian dan babinsa dan bainkamtibmas kalau dia bawa sajam ya kita mungkin perlu koordinasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia melanjutkan, nanti aka nada penertiban dan tentunya melibatkan empat instansi sebagai leading sector.

“Termasuk kepolisian dan personel kami nanti. Untuk ODGJ rencana mau diambil. Kalau keluarga minta dirawat di rumah sakit, maka harus sedia tanda tangan administrasinya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved