Berita Malinau Terkini

Naik Status Jadi Mandiri, 7 Desa di Malinau Dapat Tambahan ADD Sebesar Rp 50 Juta

Pemkab Malinau memberikan tambahan alokasi dana desa kepada tujuh desa yang telah naik status dari desa maju menjadi desa mandiri.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pemberian penghargaan desa Mandiri di Malinau Kalimantan Utara, Senin (12/2/2024).Tahun ini ada 7 desa di Malinau yang naik status menjadi Desa Mandiri berdasarkan rekomendasi IDM 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Total desa berstatus desa mandiri di Malinau, Kalimantan utara bertambah sebanyak 7 desa berdasarkan hasil rekomendasi indeks desa membangun (IDM).

Tujuh desa tersebut pada tahun 2023 lalu berstatus sebagai desa maju, naik status menjadi desa mandiri pada tahun 2024.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan Pemkab Malinau menargetkan status IDM diperbarui setiap tahun.

Status desa menjadi penting sebab berkaitan sejumlah dimensi penilaian, klasifikasi hingga status kemandirian desa.

Baca juga: Capaian IDM Tahun 2022 Bertambah Jumlah Desa Mandiri di Malinau, Berikut Perbandingan Tahun Lalu

"Ada 7 desa yang status IDM telah mengalami peningkatan, dan diberikan predikat sebagai desa mandiri," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, desa-desa tersebut merupakan target percepatan IDM dan jumlahnya melebihi dari target capaian.

Pada tahun 2023, hanya 3 desa yang ditarget naik status dari status desa maju menjadi desa mandiri.

Ada beberapa hak khusus bagi desa berstatus mandiri, yakni mendapatkan prioritas percepatan pencairan dana desa.

Termasuk, pada tahun 2024, desa dengan status mandiei akan diberikan tambahan alokasi dana desa dari APBD Malinau senilai Rp 50 juta per desa.

Penghargaan Desa Mandiri 02 12022024
Pemberian penghargaan desa Mandiri di Malinau Kalimantan Utara, Senin (12/2/2024).Tahun ini ada 7 desa di Malinau yang naik status menjadi Desa Mandiri berdasarkan rekomendasi IDM 2023.

"Di Malinau, kita memberikan apresiasi dalam bentuk penambahan anggaran alokasi dana desa, masing-masing sebesar Rp50 juta," katanya.


(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved