Rabu, 3 Juni 2026

Hari Paskah

Rabu Abu dan Pemilu 2024, Momentum Wujudkan 100 Persen Katolik dan 100 Persen Indonesia

Pesan Uskup Tanjung Selor Mgr Paulinus Yan Olla MSF untuk umat Katolik menyambut Rabu Abu yang bertepatan dengan Pemilu 2024.

Tayang:
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Rabu Abu. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM - Hari Rabu Abu yang jatuh pada 14 Februari 2024, bertepatan dengan pesta demokrasi Pemiluhan Umum( Pemilu) di Indonesia.

Hari Rabu Abu yang diperingati umat Katolik sebagai masa pertobatan menjelang Paskah, dan menggunakan hak pilihnya sebagai warga nergara Indonesia dalam memilih pemimpin bangsa.

Uskup Tanjung Selor, Mgr Paulinus Yan Olla MSF dalam pesan Prapaskah 2024, menyerukan pertobatan dan Pemilihan Pemimpin Bangsa.

Mgr Paulinus Yan Olla MSF mengatakan dua peristiwa penting itu haruslah dirayakan sebagai ungkapan iman umat Katolik di Indonesia.

"Oleh Karena itu orang-orang Katolik dipanggil untuk mewujudkan imannya juga di dalam bidang Sosial Politik, yang ditandai oleh salah satu hal yang sangat penting dalam peralihan kekuasaan, yakni Pemilu," kata Uskup Tanjung Selor, melalui siaran Sapaan Prapaskah, Selasa (13/4/2023).

Uskup juga berharap umat Katolik menjadi pembawa damai dan menciptakan suasana kondusif Pemilu 2024.

ILUSTRASI - Rabu Abu.
ILUSTRASI - Rabu Abu. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K)

Baca juga: Rabu Abu 14 Februari 2024, Awal Prapaskah, Simak Peraturan Pantang dan Puasa Katolik

"Agar peralihan kepemimpinan ini justru membawa bangsa ini menuju kemajuan dan bukan ke dalam pertikaian yang menyusahkan terutama orang-orang kecil," ucapnya.

Ia melanjutkan, pemberian abu di dahi pada perayaan Rabu Abu haruslah dimaknai sebagai pengekangan diri dari keinginan liar menguntungkan pribadi maupun kelompk.

"Semoga melalui Pemilihan Umum yang dilakukan dalam masa Prapaskah ini, kita semua boleh memurnikan diri kita untuk meninggalkan kepentingan diri sendiri dan berpikir untuk kesejahteraan bersama," ungkapnya.

Mgr Paulinus Yan Olla MSF berpesan agar hari Rabu Abu dan Pemilu 2024 ini menjadi momentum bagi umat untuk mewujudkan 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia

"Selamat merayakan Masa Puasa 40 hari dan sekaligus juga merayakan Pesta Demokrasi.

Semoga dengan demikian tanggungjawab untuk menjadi 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia menjadi terwujud," kata Uskup Tanjung Selor.

Uskup Tanjung Selor Mgr Paulinus Yan Olla.
Uskup Tanjung Selor Mgr Paulinus Yan Olla. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Makna Rabu Abu yang Jatuh, Awal Puasa dan Prapaskah Umat Katolik

Peraturan Pantang dan Puasa Prapaskah 2024:

Berdasarkan Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa tahun 2017 Pasal 138 Nomor 2B tentang Hari Tobat, Peraturan Puasa dan Pantang:

1. Hari Puasa 2024 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 14 Februari 2024 dan Hari Jumat sengsara dan Wafat Tuhan atau jumat gung 29 Maret 2024. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan 7 Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved