Tarakan Memilih
Pelaku Terduga Mencoblos 2 Kali Belum Penuhi Panggilan, Bawaslu Tarakan Sebut Bisa Dipanggil Paksa
Update terhadap pelaku terduga melakukan kecurangan sudah memasuki tahap pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Kemudian di TPS 57 ini dia memaksa untuk masuk. Informasi kita dapat seperti itu ia memaksa untuk masuk,” terangnya.
Saat itulah, anggota KPPS dan PTPS sempat menanyakan dan meminta untuk antre.
Namun pelaku menerobos masuk dan memaksa untuk mencoblos.
Setelah mencoblos, PTPS meminta salah satu orang untuk memfoto KTP-nya dan dilakukan kroscek ternyata dia terdaftar di TPS 58.
“Dari motif menerobos masuk dan memaksa ini kemudian kami telusuri dan cek di TPS 58 ternyata dia terdaftar di DPT dan absensinya sudah d isi. Dan akhirnya tim turun mengumpulkan bukti bukti yang ada. Pemilih ini posisinya sudah mencoblos,” terangnya.
Ia menambahkan, kasus ini, yang bersangkutan menerobos karena buru-buru setelah mencoblos di TPS sebelumnya.
“Kita tidak tahu motifnya karena kita sempat konfirmasi KPPS 2 dan 4 lewat telpon yang menangani tinta. Memastikan orang itu sudah dipakaikan tinta dan kita sudah klarifikasi TPS 57 tidak mengetahui persis apakah kemudian ada tintanya tapi bisa dipastikan orang itu masuk mencoblos. Tapi memang, prosedur yang digunakan setiap orang yangg masuk TPS itu harus melihat jari tapi kita tidak tahu masuknya gimana,” paparnya.
Ia melanjutkan, ketika KPPS melakukan prosedur, tangan yang bersangkutan terlihat ada bekas tinda.
Namun ini tidak ada sehingga dimungkinkan diduga pelaku menghapus tintas.
“Tapi kita tidak tahu juga, bisa saja memanfaatkan situasi tergesa-gesa. Situasi inilah yang kita anggap orang yang melakukan pencoblosan dua kali ini tahu persis dan dia melihat situasi dimana dia bisa memanfaatkan hal itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu prosedur yang digunakan KPPS adalah melakukan cek DPT online.
Namun menurut informasi, DPT online lagi ngedrop sehingga tidak bisa dicek.
“Untuk kasus ini sebenarnya lebih mengarah pada apa motifnya. Tapi kami tidak tahu persis bagaimana cara masuknya tapi diduga dilakukan secara bersama-sama atau berbarengan. Untuk jumlah masih ada pendalaman,” ujarnya.
Ia melanjutkan lagi kendala saat menyampaikan pemberitahuan adalah saat mengantarkan surat undangan untuk permintaan kalrifikasi, ada yang tidak ada di rumah, ada yang tidak merespons dan tetangga tidak ada yang bersedia dititipkan untuk disampaikan ke yang bersangkutan.
“Kami harapkan orang-orang ini memberikan klarifikasi. Ini bagian meluruskan. Klarifikasi adalah hak diberikan negara jangan sampai merugikan orang tertentu. Sampai sekarang undangan yang dimasukkan belum ada, motif masih didalami. Tapi diduga orang ini memanfaatkan situasi krusial,” bebernya.
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.