Tarakan Memilih

Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong

Dalam rekapitulasi suara Pilwali Tarakan 2024 di Kecamatan Tarakan Barat, Paslon Kharisma raih suara rerbanyak sebesar 18.463 suara dari kolom kosong.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua Tarakan Barat, Arbain menyampaikan hasil rekapitulasi dan sejumlah catatan pencermatan khusus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya Tarakan, Kalimantan Utara.. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Paslon nomor urut satu Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) di Pilkada Tarakan 2024 peroleh suara tertinggi di Kecamatan Tarakan Barat

Paslon Kharisma peroleh 18.463 suara dibandingkan kolom kosong 15.392 suara, terjadi selisih 3.071 suara

Rekapitulasi suara Pilwali Tarakan di tingkat Kecamatan Tarakan Barat berlangsung 4-5 Desember 2024di Hotel Lotus Panaya, Tarakan.

Ketua PPK Tarakan Barat, Arbain menyampaikan dari hasil perolehan suara, pihaknya mencatat sejumlah koreksi  khusus Pilwali Tarakan

Koreksi pertama, data pemilih tambahan laki-laki, sebelumnya tertulis 275 orang dan seharusnya 278 orang.

Suara keseluruhan tertulis 486 orang seharusnya 489 orang. Koreksi kedua, jumlah suara tidak sah tertulis 688 suara seharusnya 991 suara.

Jumlah pengguna hak pilih laki-laki tertulis 16.607 orang seharusnya 16.610 orang. Jumlah suara sah dan tidak sah, tertulis 34.843 suara seharusnya 34.846 suara.

Jumlah surat suara sah yang digunakan 34.843 suara dan seharusnya 34.846 suara. 

Baca juga: Paslon Kharisma di Tarakan Tengah Raih 13.186 Suara, Kolom Kosng 13.186 Suara, Selisih 3.558 Suara

Koreksi ketiga, jumlah surat suara yang  tidak digunakan, tidak terpakai tertulis 25.250 surat seharusnya 25.247 surat suara.

Jumlah surat suara diterima dalam DPT plus 2,5 persen tertulis 60.111 surat suara seharusnya 60.107 surat suara

Jumlah surat suara tidak digunakan tidak terpakai termasuk sisa surat suara tertulis 25.250 surat suara seharusnya 25.246 surat suara.

“Hasil koreksi tidak mempengaruhi perolehan suara,” tegas Arbain.

Arbain menjabarkan di Pilwali Tarakan ada 58.589 DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pengguna hak pilih, terdiri dari 34.210 DPT, 147 DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan 489 DPK (Daftar Pemilih Khusus).  Total keseluruhan penguna hak pilih  34.846 pemilih. 

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, KPU Sebut Partisipasi Pemilih Hanya 60 Persen, Alami Penurunan dari Pemilu

Sedangkan data penggunaan surat suara diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 60.107 surat suara, tapi yang digunakan 34.864 surat suara.

Jumlah surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos 18 surat suara.

Jumlah seluruh surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai  termasuk sisa surat suara cadangan 25.243 surat suara.

Lalu  berdasarkan data ada 34.846 surat suara sah dan tidak sah, terdiri dari 33.855, surat suara sah dan991 surat suara tidak sah.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved