Tarakan Memilih

Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Raih 8.306 Suara di Tarakan Utara, Kolom Kosong 5.209 Suara

Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kota, dari Tarakan Timur, Paslon Kharisma memperoleh suara sebanyak 8.306 suara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ketua PPK Tarakan Utara, Fadlan menyampaikan hasil rekapitulasi dan sejumlah catatan pencermatan khusus Pilkada Tarakan yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara Pilkada Tarakan 2024, Dapil Tarakan Timur Paslon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) memperoleh 8.306 suara. 

Sementara nomor dua ( kolom kosong) sebanyak 5.209 suara.

Data ini dihimpun dari hasil berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara  dari setiap kecamatan  dalam Pilkada Tarakan 2024 oleh KPU Tarakan.

Di Kecamatan Tarakan Utara, ada selisih suara sekitar 3.097 suara dengan kolom kosong.

Baca juga: Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024

Jika melihat analisis data rekapitulasi, Tarakan Timur paling terkecil atau di urutan keempat perolehannya. 

Dibandingkan Tarakan Barat 18.463 suara untuk Kharisma, Tarakan Tengah 16.774 suara untuk Kharisma, dan Tarakan Timur 15.661 suara untuk Kharisma.

Dalam rekapitulasi yang berlangsung  4 - 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya, Ketua PPK Tarakan Utara, Fadlan menyampaikan hasil perolehan dan sejumlah catatan pencermatan khusus Pilkada Tarakan

Fadlan mengatakan, untuk pencermatan yang diperbaiki di antaranya pada pemilih DPK perempuan. 

Sebelumnya tertulis 110 menjadi 111. Jumlah, sebelumnya 206 menjadi 207.

Jumlah pengguna hak pilih perempuan sebelumnya 7.464 menjadi 7.465. 

Total, menjadi 13.860.

Selanjutnya, kata Fadlan, surat suara yang digunakan sebelumnya, 13.859 menjadi 13.860. Surat suara tidak digunakan  sebelumnya tertulis 10.818 menjadi 10.817.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Quick Count Perolehan Kharisma 61 Persen, Bersyukur Meski Tidak Capai Target

Surat suara tidak sah, sebelumnya tertulis 344, menjadi 345.

Jumlah seluruh surat suara sah dan tidak sah sebelumnya 13.859 menjadi 13.860. 

Kemudian, surat suara diterima termasuk surat suada cadangan juga ada perubahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved