Tarakan Memilih

Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Raih 8.306 Suara di Tarakan Utara, Kolom Kosong 5.209 Suara

Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kota, dari Tarakan Timur, Paslon Kharisma memperoleh suara sebanyak 8.306 suara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ketua PPK Tarakan Utara, Fadlan menyampaikan hasil rekapitulasi dan sejumlah catatan pencermatan khusus Pilkada Tarakan yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Sebelumnya tertulis berjumlah 24.688 menjadi 24.687. 

Surat suara tidak digunakan tidak terpakai  sebelumnya  10.817 menjadi 10.816.

“Hasil pencermatan tidak mempengaruhi surat suara sah,” tegasnya.

Dalam forum ini juga, saksi yang hadir juga baik dari parpol dan juga lembaga pemantau menyatakan sah dalam forum rapat pleno dan tak ada protes yang disampaikan.

Adapun untuk hasil yang dituangkan ke dalam Formulir D Hasil Kecamatan Tarakan Utara, ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, dan empat komisioner lainnya yakni Hendry, Jumaidah, Asriadi dan Mawardi.

Lalu kemudian  ditandatangani juga oleh saksi dari Paslon Nomor Urut 1 Kharisma, bernama Sutrisno dan kolom kosong ditandatangani dari Lembaga Pemantau bernama Masauda.

Lebih lanjut Fadlan menjabarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap,  24.067.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Di TPS Khairul Masih Unggul dari Kolom Kosong, Selisih Suara Tipis

Kemudian untuk pengguna hak pilih, terdiri dari  jumlah pemilih dalam DPT  mengunakan hak pilihnya 13.554.

Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya 99.

Jumlah pemilih tambahan atau DPK 207. Jumlah keseluruhan penguna hak pilih 13.860 suara.

Selanjutnya lanjut Fadlan, untuk data penggunaan surat suara, surat suara diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 24.687.

Surat suara digunakan 13.860. 

Jumlah surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos 11.  

Jumlah seluruh surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai  termasuk sisa surat suara cadangan 10.816.

Terakhir  jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya untuk Tarakan Timur sebanyak 58.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Unggul 15.661 Suara, Perbaikan Administrasi tak Pengaruhi Suara Sah

“Selanjutnya untuk rincian perolehan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Paslon Nomor Urut 1 Kharisma sebanyak 8.306 dan nomor urut dua kolom kosong  5.209 suara,” sebut Sukri.

Lalu  data suara sah dan tidak sah, di mana jumlah seluruh surat suara sah 13.515, suara tidak sah 345.

Total seluruh suara sah dan tidak sah 13.860 suara.  

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved