Tarakan Memilih
Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Raih 8.306 Suara di Tarakan Utara, Kolom Kosong 5.209 Suara
Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kota, dari Tarakan Timur, Paslon Kharisma memperoleh suara sebanyak 8.306 suara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara Pilkada Tarakan 2024, Dapil Tarakan Timur Paslon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) memperoleh 8.306 suara.
Sementara nomor dua ( kolom kosong) sebanyak 5.209 suara.
Data ini dihimpun dari hasil berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan dalam Pilkada Tarakan 2024 oleh KPU Tarakan.
Di Kecamatan Tarakan Utara, ada selisih suara sekitar 3.097 suara dengan kolom kosong.
Baca juga: Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024
Jika melihat analisis data rekapitulasi, Tarakan Timur paling terkecil atau di urutan keempat perolehannya.
Dibandingkan Tarakan Barat 18.463 suara untuk Kharisma, Tarakan Tengah 16.774 suara untuk Kharisma, dan Tarakan Timur 15.661 suara untuk Kharisma.
Dalam rekapitulasi yang berlangsung 4 - 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya, Ketua PPK Tarakan Utara, Fadlan menyampaikan hasil perolehan dan sejumlah catatan pencermatan khusus Pilkada Tarakan.
Fadlan mengatakan, untuk pencermatan yang diperbaiki di antaranya pada pemilih DPK perempuan.
Sebelumnya tertulis 110 menjadi 111. Jumlah, sebelumnya 206 menjadi 207.
Jumlah pengguna hak pilih perempuan sebelumnya 7.464 menjadi 7.465.
Total, menjadi 13.860.
Selanjutnya, kata Fadlan, surat suara yang digunakan sebelumnya, 13.859 menjadi 13.860. Surat suara tidak digunakan sebelumnya tertulis 10.818 menjadi 10.817.
Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Quick Count Perolehan Kharisma 61 Persen, Bersyukur Meski Tidak Capai Target
Surat suara tidak sah, sebelumnya tertulis 344, menjadi 345.
Jumlah seluruh surat suara sah dan tidak sah sebelumnya 13.859 menjadi 13.860.
Kemudian, surat suara diterima termasuk surat suada cadangan juga ada perubahan.
Sebelumnya tertulis berjumlah 24.688 menjadi 24.687.
Surat suara tidak digunakan tidak terpakai sebelumnya 10.817 menjadi 10.816.
“Hasil pencermatan tidak mempengaruhi surat suara sah,” tegasnya.
Dalam forum ini juga, saksi yang hadir juga baik dari parpol dan juga lembaga pemantau menyatakan sah dalam forum rapat pleno dan tak ada protes yang disampaikan.
Adapun untuk hasil yang dituangkan ke dalam Formulir D Hasil Kecamatan Tarakan Utara, ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, dan empat komisioner lainnya yakni Hendry, Jumaidah, Asriadi dan Mawardi.
Lalu kemudian ditandatangani juga oleh saksi dari Paslon Nomor Urut 1 Kharisma, bernama Sutrisno dan kolom kosong ditandatangani dari Lembaga Pemantau bernama Masauda.
Lebih lanjut Fadlan menjabarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap, 24.067.
Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Di TPS Khairul Masih Unggul dari Kolom Kosong, Selisih Suara Tipis
Kemudian untuk pengguna hak pilih, terdiri dari jumlah pemilih dalam DPT mengunakan hak pilihnya 13.554.
Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya 99.
Jumlah pemilih tambahan atau DPK 207. Jumlah keseluruhan penguna hak pilih 13.860 suara.
Selanjutnya lanjut Fadlan, untuk data penggunaan surat suara, surat suara diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 24.687.
Surat suara digunakan 13.860.
Jumlah surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos 11.
Jumlah seluruh surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan 10.816.
Terakhir jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya untuk Tarakan Timur sebanyak 58.
Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Unggul 15.661 Suara, Perbaikan Administrasi tak Pengaruhi Suara Sah
“Selanjutnya untuk rincian perolehan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Paslon Nomor Urut 1 Kharisma sebanyak 8.306 dan nomor urut dua kolom kosong 5.209 suara,” sebut Sukri.
Lalu data suara sah dan tidak sah, di mana jumlah seluruh surat suara sah 13.515, suara tidak sah 345.
Total seluruh suara sah dan tidak sah 13.860 suara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
penghitungan suara
kolom kosong
Tarakan Timur
rekapitulasi
KPU Tarakan
Tarakan Utara
Tarakan
Pilkada
Kaltara
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.