Tarakan Memilih

Hasil Pilkada Tarakan, Dapil Tarakan Timur Kharisma Raih 15.661 Suara, Masih Unggul 5.661 Suara

Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kecamatan dan Kota Tarakan selesai dilaksanakan.kolom kosong yang mendapat 10.000 suara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ketua PPK Tarakan Timur, Sukri Rabin Agus menyampaikan hasil rekapitulasi dan sejumlah catatan perbaikan khusus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di Pilkada Tarakan 2024 untuk tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan. 

Di Kecamatan Tarakan Timur, rekapitulasi suara perolehan khusus Pilkada Tarakan, Paslon Nomor Urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) unggul 15.661 suara dari kolom kosong yang mendapat 10.000 suara. 

Ada selisih suara sekitar 5.661 suara di Dapil Kecamatan Tarakan Timur.

Dalam rekapitulasi yang berlangsung  4-5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya, Ketua PPK Tarakan Timur, Sukri Rabin Agus menyampaikan sejumlah catatan perbaikan khusus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, KPU Sebut Partisipasi Pemilih Hanya 60 Persen, Alami Penurunan dari Pemilu

Meski demikian secara umum, dari perbaikan angka yang dilakukan sama sekali tak mempengaruhi hasil suara paslon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) dan nomor urut 2 kolom kosong

“Tidak mempengaruhi hasil suara paslon dan suara sah secara  keseluruhan,” jawab Sukri Rabin Agus saat ditanya Ketua KPU Kota Tarakan dalam forum.

Dalam forum Sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Sukri juga menjelaskan tak ada kejadian khusus dan keberatan para saksi. 

“Adapun untuk perbaikan, berkaitan pengguna hak pilih.  Di antaranya  untuk DPT sebelumnya tertulis  12.032 menjadi 12.033.

Kemudian, perempuan yang tertulis sebelumnya 13.834 menjadi 13.836. Lalu, total sebelumnya tertulis  25.866 menjadi  25.869,” bebernya.

Selanjutnya, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), sebelumnya laki-laki tertulis 39, menjadi 38.

Perempuan, sebelumnya tertulis 39 menjadi 37. 

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Raih 8.306 Suara di Tarakan Utara, Kolom Kosong 5.209 Suara

Total keseluruhan 75.

Kemudian lanjut Sukri, perbaikan adminstrasi selanjutnya, berkaitan jumlah surat suara diterima termasuk cadagn dalam DPT, sebelumnya tertulis 42.267 menjadi 42.262.

“Kemudian jumlah surat suara yang  tidak digunakan, tidak terpakai termasuk surat suara cadangan sebelumnya berjumlah  15.893 menjadi 15.888. Perbaikan tidak mempengaruhi hasil suara paslon dan suara sah keseluruhan,” ujarnya.

Saksi yang hadir juga baik dari parpol dan juga lembaga pemantau menyatakan sah dalam forum rapat pleno dan tak ada protes yang disampaikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved