Tarakan Memilih
Pelaku Terduga Mencoblos 2 Kali Belum Penuhi Panggilan, Bawaslu Tarakan Sebut Bisa Dipanggil Paksa
Update terhadap pelaku terduga melakukan kecurangan sudah memasuki tahap pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Jika mereka yang sudah dipanggil memberikan klarifikasi, akan ada batasan waktu 14 hari.
Ini dimaksimalkan termasuk rapat bersama Gakumdu kemarin langkah apa diambil.
“Yang kami lakukan di Bawaslu memanggil, kalau tidak memenuhi, kembali akan bahas dengan Gakumdu. Kalau kesepakatannya dilanjutkan ke tahap selanjutnya tentu masuk penyidikan. Maka kewenangan kepolisian dan bisa diberikan ruang memanggil paksa,” terangnya.
Itu setelah tahap selanjutnya dan bagian dari kewenangan kepolisian namun sebelumnya harus ada pertemuan dulu.
“Langkah apa penting diambil. Alat bukti yang kami punya saya kira saat ini sudah banyak,” jelasnya.
Baca juga: Polres Tarakan Tangkap Pelaku Perampokan Petambak, Sebut Masyarakat Bisa Minta Bantuan Pengamanan
Ia menambahkan pada kasus ini ada dua pasal bisas dipersangkakan. Pertama pasal 516 yakni orang menggunakan hak pilih lebih dari sekali dan kedua, pasal 533 mengaku sebagai orang lain menggunakan hak pilih lebih dari sekali.
Itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Ada dua yang bisa direkomendasikan termasuk ada dua jenis pelanggaran, pertama syarat administrasi dan kedua pelanggaran tindak pidana pemilu. KPU kemarin sudah selesai PSU dimana itu bagian dari pelanggaran administrasi dan selesai. Kedua, pelanggaran tindak pidana pemilu, masih proses,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.