Berita Tarakan Terkini

Datang Laporkan Tangan Bengkak, PMK Tarakan Butuh 20 Menit Evakuasi Cincin dari Jari Ahmadsyah

Siang tadi, Kantor PMK Sektor Barat kedatangan warga Tarakan meminta tolong untuk dilepaskan cincin lantaran jari mengalami pembengkakan, Senin (26/2)

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Momen Ahmadysah, warga Tarakan mendatangi PMK Sektor Barat untuk dilakukan evakuasi pemotongan cincin di jari yang sudah dalam kondisi membengkak siang tadi, Senin (26/2/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Siang tadi, Kantor PMK Sektor Barat kedatangan warga Tarakan meminta tolong untuk dilepaskan cincin lantaran jari mengalami pembengkakan, Senin (26/2/2024).

Kurang lebih setengah jam proses penanganan, cincin di jari manis milik Ahmadsyah, warga berdomisili Kelurahan Gunung Lingkas akhirnya bisa dilepaskan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda memotong cincin.

Dikatakan Ahmadsyah, waktu itu ia membeli cincin tahun 2014 saat ada kegiatan Expo di Stadion Datu Adil Kota Tarakan atau kurang lebih 10 tahun cincin sudah dipasang di jari manisnya

"Kemudian sampai sekarang dipakai. Dan sudah tidak bisa dicabut. Sudah ke toko emas minta potong ngakunya gak bisa karena ini bes putih," ujarnya.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Turun Drastis, Simak Jadwal Keberangkatannya

Akhirnya ia mendapatkan akses ke Instagram PMK Tarakan, bahwa Pemadam Kebakaran Sektor Barat bisa memotong cincin.

"Jadi saya singgahlah. Memang selama nda bisa dilepas, mulai membengkak dan agak sakit. Khawatir, jadi coba datang ke sini," ujarnya.

Ia melanjutkan lagi kata Ahmad, sebenarnya sebelum menemukan PMK Sektor Barat, ia sudah pernah berupaya sendiri mengeluarkan.

"Pakai sabun, benang tetap tidak bisa. Jadi saya pikir, potong saja. Sudah datang ke mana-mana gak dapat dan akhirnya ketemu informasi di Sektor Barat bisa buka," ujarnya.

Ia melanjutkan, sebulanan bengkak terjadi. Beli cincin bersama sang istri. "Ini untuk cincin hiasan. Kalau cincin nikah ada emas tapi laki-laki gak boleh pakai emas," pungkasnya.

Sementara itu, proses pelepasan cincin sendiri dikatakan Romansyah, Komandan Regu B Sektor Barat Karang Balik, bisa dilakukan di PMK Sektor Barat dan Mako PMK Kampung Satu. Biasanya masyarakat yang datang mau evakuasi cincin, bisa langsung ke kantor baik di Sektor Barat maupun Mako Kampung Satu.

"Kami siap melayani dengan alat yang kami siapkan dan petugas yang sudah biasa evakuasi cincin. Yang hari ini, ada datang dan bukan hanya orang dewasa ada juga anak-anak," aku Romansyah.

Ia melanjutkan, siapapun dan kapanpun jam berapapun ke kantor pihaknya siap melayani meski tengah malam sekalipun.

"Kami siap melayani. Kalah petugas kami, ada teman-teman ahli, ada juga autodidak. Kami setiap regu ada disiapkan memang untuk evakuasi cincin dan yang lain membantu memegang atau memasang alatnya," jelasnya.

Dalam sebulan lanjutnya, evakuasi cincin bisa sampai 10 kali dan tidak di satu regu. Karena ada empat regu, kadang datang siang dan malam sehingga bervariasi.

Baca juga: Wali Kota Khairul Beri Bonus Rp 129.500.000 Bagi PWI Tarakan: Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

"Kami siap melayani saja jam berapapun mereka datang. Untuk tarifnya sendiri, tidak ada pemasangan tarif, ini kami sosial sifatnya menolong masyarakat datang minta tolong," ujarnya.

Dalam proses penanganan lanjutnya, butuh waktu yang dihabiskan bergantung pada kondisi cincin yang digunakan. Jenis emas sebentar saja dilepaskan. Namun untuk jenis lain cukup lama bisa sampai 15-20 menit.

"Karena panas kan tidak bisa cepat. Dibantu dengan air, ada jeda. Apalagi anak-anak, mereka rasa panas sedikit, kami stop dulu. Kami usahakan bagaimana yang datang minta tolong merasa nyaman,"pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved