Berita Nunukan Terkini
Demi Anak Minum Susu, Pria Nunukan Ini Nekat Mencuri di Toko Sembako Milik Tetangga, Terekam CCTV
Seorang pria di Nunukan nekat mencuri demi membeli susu anaknya. Pencurian sudah dilakukan sebanyak tiga kali di toko sembako milik tetangga sendiri.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria berusia 33 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial DA mengaku nekat mencuri demi uang untuk membeli susu anaknya.
DA sudah mencuri tiga kali di toko sembako milik tetangganya di Jalan Dewi Sartika, RT 04, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan, aksi mencuri pertama dan kedua yang dilakukan DA dengan mengambil tiga slop rokok dan uang tunai jutaan rupiah.
Nahasnya aksi mencuri ketiga yang dilakukan DA terekam kamera CCTV toko.
Baca juga: Lupa Cabut Kunci Kontak Sepeda Motor, Buat Maling Bereaksi, Polres Nunukan Imbau Warga Waspada
"Sudah tiga kali terduga pelaku DA mencuri di toko sembako milik tetangganya.
Aksi pertama pada Sabtu (10/02/2024), lalu aksi kedua pada Senin (26/02/2024), dan terakhir pada Senin (26/02/2024)," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (05/03/2024), pagi.
Siswati menjelaskan, korban mengetahui tokonya dimasuki maling saat pergi membuka toko sembako.
Saat sampai di depan pintu toko sembako, korban kaget melihat pintu bagian tengah tokonya telah rusak dan terbuka.
"Merasa tidak puas, korban mengecek barang-barang yang ada di dalam tokonya dan mendapati tiga slop rokok hilang.
Begitu juga uang tunai yang disimpan di dalam laci meja sebesar Rp7 juta dan satu buah celengan kaleng warna merah muda yang berisi uang tunai Rp11 juta, hilang," ucapnya.
Korban yang mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat pencurian itu, akhirnya melapor ke Polsek Nunukan.
Baca juga: Nekat Curi Handphone Milik Sepupui, Pria Ini Dipolisikan, Belakangan Terungkap Pula Maling Motor
"Jadi saat kejadian pertama dan kedua korban tidak melapor ke polisi karena dia merasa tidak memiliki petunjuk untuk menjerat pelaku.
Begitu dia pasang CCTV di toko dan berhasil merekam aksi DA, barulah akhirnya melapor," ujar Siswati.
Siswati beberkan, dari hasil penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV toko, dugaan pelaku berhasil diidentifikasi yakni DA.
Terduga pelaku DA berhasil diamankan oleh personel Polsubsektor Tanjung Harapan.
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.