Berita Nunukan Terkini
Terlibat Penebangan Kayu Api-api Secara Ilegal, Tiga Pria Warga Tarakan Diringkus Polres Nunukan
Penebangan kayu api-api secara ilegal membuat tiga pria diamankan Tim Polres Nunukan, karena adanya penebangan kayu secarai ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Ketiga tersangka itu menebang kayu Api-api di kawasan hutan produksi secara manual menggunakan alat kapak.
"Mereka jual di Tarakan per batang Rp30.000 ribu. Kayu merah alias kayu Api-api itu biasa dipakai untuk membuat fondasi rumput laut. Termasuk salah satu material konstruksi bangunan," ungkapnya.
Terhadap ketiga tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b subsider Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.
"Ketiga tersangka diduga melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang," imbuh Andre.
Lanjut Andre,"Atau mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi atau secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal di atas," tambahnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Tarakan
Kalimantan Utara
Polres Nunukan
kayu Api-api
Desa Srinanti
Kecamatan Sei Menggaris
Nunukan
ilegal
TribunKaltara.com
| Nekat Selundupkan 25 Gram Sabu dari Malaysia di Celana, Nelayan di Sebatik Nunukan Ditangkap |
|
|---|
| Viral Warga Nunukan Berani Adang Diduga Penjual Sabu di Depan Rumah |
|
|---|
| BNN Nunukan Bekali Warga jadi Penggiat Anti Narkoba, Ingatkan Peredaran secara COD |
|
|---|
| Jadwal KMP Manta II Terbaru 1–15 April 2026, Warga Nunukan–Sebatik Wajib Tahu |
|
|---|
| Bikin Geram! Anak 12 Tahun di Nunukan Dirudapaksa, Pelaku Janji Nikahin, Begini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-kayu-ilegal-05032024.jpg)