Berita Kaltara Terkini
Kiat Unik Intervensi Stunting Ala Nunukan, Tiap Kepala Dinas Adopsi Satu Balita Sasaran
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah memaparkan pola khusus penanganan balita stunting di wilayahnya, tiap Kepala Dinas mengadopsi satu balita sasaran
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Konsep penanganan dan intervensi menurunkan angka stunting oleh Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPD) patut menjadi percontohan bagi kabupaten kota lain.
Konsep penanganan balita stunting melalui program Bapak Asuh diterapkan mulai dari internal Pemkab hingga instansi vertikal di Nunukan.
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah saat pemaparan penanganan balita stunting di kabupaten tersebut mengakui butuh pola khusus untuk menurunkan angka balita stunting.
Diperlukan intervensi langsung, terutama mengkurasi data by name by address yang selama ini menjadi persoalan yang cukup pelik di daerah perbatasan.

Baca juga: Dana Rp 123,6 Miliar APBD 2024 Dialokasikan untuk Intervensi Stunting di Malinau
Karena bervariasinya masyarakat di daerah, Hanafiah menyampaikan Pemkab Nunukan menerapkan kebijakan melalui perangkat pemerintahan.
"Karena jumlah masyarakat kami cukup banyak, harus ada metode yang spesifik langsung ke balita stunting. Sehingga kami menerapkan kebijakan agar tiap Kepala Dinas dianjurkan mengadopsi minimal satu balita stunting," katanya saat pemaparannya di Malinau, Kamis (7/3/2024).
Awalnya, kebijakan ini diterapkan internal berkolaborasi dengan program ayah asuh dari TNI.
Lama kelamaan, konsep ini menular dan juga diberlakukan bersama instansi vertikal lainnya.
"Termasuk lintas FKPD juga turut membantu penanganan stunting di Nunukan. Salah satunya Kajari Nunukan, yang sampai saat ini sudah menjadi Bapak Asuh untuk 15 Balita Stunting," ucap Hanafiah.
Sementara ini, TPPD masih menanti hasil dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) terbaru untuk mengukur dampak kebijakan.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem 3 Kabupaten di Kaltara Nol, Wagub Yansen: Penanganan Stunting Daerah BaikĀ
Pola penanganan ini menurut Ketua TPPS Kalimantan Utara, Yansen TP merupakan pola yang tepat.
Karena penanganan langsung kepada sasaran, sehingga seluruh kegiatan intervensi dapat ditangani dengan tepat.
"Penanganan balita stunting harus langsung ke sasaran, by name by address.
Bagaimana asupan gizinya. Jadi langsung dan tepat kepada sasaran," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Tim Percepatan Penanganan Stunting
stunting
Wakil Bupati Nunukan
Hanafiah
Bapak Asuh
Nunukan
balita
Kepala Dinas
ZAP86 Resmi Jadi Padi Varietas Lokal Baru di Kaltara |
![]() |
---|
Kapolda Djati Wiyoto Abadhy Diagendakan Tiba di Kaltara 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KUA dan PPAS Disepakati, APBD Perubahan Segera Dibahas DPRD Kaltara |
![]() |
---|
Konektivitas Wilayah Perbatasan Masih jadi Prioritas Pemprov Kaltara |
![]() |
---|
Momentum HUT Kemerdekaan, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Keamanan di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.