Berita Tarakan Terkini

Maksimal HET Beras SPHP Bulog Rp11.500 Per Kg, Kini Dapat Ditemukan di Ramayana dan STB

Pedagang yang menjual beras SPHP Bulog di atas HET sebesar Rp 11.500 per kg bakal dicoret. Hal ini ditegaskan Sri Budi Prasetyo.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pimpinan Cabang Perum Bulog Tarakan, Sri Budi Prasetyo. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) tak boleh melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

Maksimal HET beras SPHP yang telah ditentukan sebesar Rp57.500 per 5 kg atau Rp 11.500 per kg.

Apalagi saat ini beras SPHP sudah bisa ditemukan atau dijangkau di berbagai retail modern. 

HET beras SPHP Ini disampaikan Pimpinan Cabang Perum Bulog Tarakan, Sri Budi Prasetyo.

Baca juga: Dalam Tiga Jam 10 Ton Beras Bulog Ludes, Harga Paket 5 Kg Rp 56.000, Tiap Warga Dibatasi 10 Kg

Sri Budi Prasetyo mengungkapkan, sebenarnya harga stand beras SPHP Rp56.000 per sak atau isi 5 kg. Untuk per kg dihargai Rp11.500. Adanya perbedaan harga jual di pasaran tak lepas dari adanya margin.

"Tapi dari Bulog menjual berbeda harga dalam rangka stabilisasi harga. Di pasar kan, pedagang. Kalau kami penugasan, beras SPHP 5 kg yang dikemas bisa disalurkan ke masyarakat dengan harga terjangkau, merata," ujarnya.

Ia melanjutkan disampaikan ke pedagang maksimal HET beras SPHP kemasan 5 kg dijual Rp57.500.

"Konsekuensinya jika ada menjual di atas HET, dicoret dari distributor. Karena sudah diberi tanggung jawab tapi tidak sesuai harga jual. Antusias hari ini masyarakat cukup tinggi," ujar Sri Budi Prasetyo.

Lebih jauh Sri menjelaskan beras SPHP medium ini sangat diminati. Pihaknya juga sudah mulai memperluas jaringan dimana beras SPHP tidak hanya ditemukan saat operasi pasar dan di Rumah Pangan Kita. Tetapi juga di retail modern juga sudah ada.

Beras SPHP Bulogg 07032024
Penjualan beras SPHP Bulog bisa ditemukan ditemukan di sejumlah retail modern.

"Retail modern seperti Ramayana ada, STB ada juga, dengan HET Rp57.500 khusus 5 kg satu kemasan SPHP. Per kg Rp11.500," sebutnya.

Sri Budi Prasetyo menegaskan, bagi yang menjual beras SPHP tidak diperkenankan menjual di atas HET. Harapannya jika ada warga memperleh informasi melebihi HET bisa langsung melaporkan ke pihaknya.

"Biar kami melakukan tindakan, konsekuensi menjual lebih dari HET," ujarnya.

Ia melanjutkan selama ini pasaran SPHP ada di pasar dan RPK. Lalu di pasar, didroping ke warung. Kemudian RPK ada di toko masyarakat sekitar.

"Ke depannya retail modern diisi. Artinya retail modern ini ada. Retail malah ramai di Ramayana misalnya, STB dan SR, Setia Budi sangat ramai. Harapannya ke depan ada. Jadi masyarakat bisa dapat beras terjangkau ada di mana-mana," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved