Berita Kaltara Terkini
Polisi Tangkap TKI Wanita yang Baru Pulang dari Malaysia, Bawa Sabu 2 Kg
Ditreskoba Polda Kaltara mengamankan wanita yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, akibat bawa sabu 2kg ke Sebatik, Nunukan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seorang wanita yang selama ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia diamankan polisi di Pelabuhan Aji Kuning, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (06/03/2024).
Wanita asal Sulawesi Selatan tersebut, kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
Barang haram yang dibawa dari Tawau Malaysia ini, terbongkar saat melewati pemeriksaan x-ray di pelabuhan Aji Kuning, yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto kepada wartawan, Kamis (07/03/2024) mengungkapkan, penangkapan kurir pembawa narkoba ini, atas hasil koordinasi antara jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltara, Polsek Sebatik dan Polres Nunukan.
Dikatakan, selama ini pihaknya memang menempatkan personel di beberapa titik di wilayah perbatasan. Salah satunya di Sebatik, yang dinilai rawan penyelundupan narkoba.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba dari Tawau, Malaysia.
"Benar saja, setelah diperiksa barang-barang lewat x-ray, diketahui ada barang yang mencurigakan. Kemudian dibuka, ternyata sabu-sabu," ungkapnya.

Baca juga: Dit Resnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Sitaan 4 Kasus di Tarakan dan Bulungan
Agus membeberkan, modus pengiriman narkoba dengan menggunakan jasa TKI yang akan pulang kampung, sebagai kurirnya, bukan kali ini saja.
Beberapa kali, pihak kepolisian membongkar hal serupa. Bahkan sebelumnya dengan barang bukti yang lebih besar. Mencapai puluhan kilogram.
"Jadi si tersangka ini, mau pulang kampung ke Sulawesi. Mungkin untuk tambah-tambah ongkos. Karena memang upah untuk bawa barang itu cukup besar. Antara Rp 10 juta - Rp 20 juta per Kg," ungkap Agus.
Apes, saat diperiksa barang-barang bawaannya di pelabuhan Aji Kuning, diketahui membawa narkoba.
"Tersangka nya seorang wanita. Dia baru tiba dari Malaysia. Selama ini bekerja sebagai TKI. Sabu itu mau dibawa ke Sulawesi," tandasnya.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 15 Miliar Dimusnahkan, Lalu Dibuang di Kolam Ikan Belakang Mapolresta Bulungan
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini.
"Anggota masih standby di sana. Masih pengembangan. Tersangka juga belum dibawa ke sini (Mapolda Kaltara)," imbuh Agus.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihak kepolisian melalui Dit Resnarkoba akan lebih intens melalukan patroli di sejumlah pintu masuk Indonesia dari Malaysia di Kaltara. Baik itu pintu resmi, ataupun jalur-jalur tidak resmi. Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba, yang selama ini memang kebanyakan dari Malaysia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
TKI
narkoba
narkotika
sabu
Polda Kaltara
Tawau
Malaysia
Nunukan
Sebatik
Kombes Pol Agus Yulianto
Aji Kuning
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.