Berita Nunukan Terkini
Pengendara di Bawah Umur Banyak Lakukan Pelanggaran, Saat Operasi Keselamatan Kayan di Nunukan
Operasi Keselamatan Kayan yang digelar Sat Lantas Polres Nunukan, pelanggaran didominasi pengendara di bawah umur.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Lantas Polres Nunukan akui tak ada melakukan tilang dalam kegiatan Operasi Keselamatan Kayan 2024 yang berlangsung mulai 4-17 Maret.
PS Kanit Turjawali, Sat Lantas Polres Nunukan Bripka Warshito mengatakan ada 11 prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Keselamatan Kayan 2024.
11 prioritas pelanggaran itu, diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI/ safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selanjutnya, berkendara melebih batas kecepatan, over dimensi dan overload, kendaraan menggunakan strobo/sirine, knalpot tidak sesuai standar salah satunya knalpot brong, dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Baca juga: Polres Nunukan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2023, Begini Penjelasan Taufik Nurmandia
"Sejauh ini pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur. Kemudian melawan arus. Tidak pakai helm dan knalpot brong atau tidak sesuai standar," kata Warshito kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/03/2024), pagi.
Kendati begitu, Warshito mengaku dalam Operasi Keselamatan Kayan tersebut Sat Lantas Polres Nunukan lebih mengutamakan teguran baik lisan maupun tertulis.
"Kami hanya berikan teguran lisan maupun tulisan. Kecuali sudah melakukan pelanggaran berulang kali maka kami akan tilang," ucapnya.
Menurutnya Operasi Keselamatan Kayan 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai tidak tertibnya kita membuat celaka bagi pengendara yang lainnya," ujar Warshito.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak masih sekolah atau tidak memiliki SIM untuk tidak membiarkan mereka mengendarai sepeda motor.
"Belum lama ini kami amankan sekira 20-an sepeda motor yang dikendarai oleh anak sekolah," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Polres Nunukan
Operasi Keselamatan Kayan
tilang
pelanggaran
knalpot brong
pengendara
TribunKaltara.com
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Peredaran Narkotika di Tulin Onsoi, Amankan Sabu 10,8 Gram |
![]() |
---|
Mulai 1 Oktober, Tarif Pelabuhan Nunukan Kaltara Resmi Naik, Pelindo Janji Layanan Lebih Modern |
![]() |
---|
58 Siswa di Sebatik Tengah Diduga Keracunan MBG, DPRD Nunukan Minta Program Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih di Nunukan Kaltara Masih Alami Hambatan, DKUKMPP Beber Alasan |
![]() |
---|
Imigrasi Nunukan Perketat Pengawasan Orang Asing, Fokus Jalur Rawan di Perbatasan Lumbis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.