Berita Nunukan Terkini

Pengendara di Bawah Umur Banyak Lakukan Pelanggaran, Saat Operasi Keselamatan Kayan di Nunukan  

Operasi Keselamatan Kayan yang digelar Sat Lantas Polres Nunukan, pelanggaran didominasi pengendara di bawah umur.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Sat Lantas Polres Nunukan saat melakukan Operasi Keselamatan Kayan 2024, Jumat (08/03/2024), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Lantas Polres Nunukan akui tak ada melakukan tilang dalam kegiatan  Operasi Keselamatan Kayan 2024 yang berlangsung mulai 4-17 Maret.

PS Kanit Turjawali, Sat Lantas Polres Nunukan Bripka Warshito mengatakan ada 11 prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Keselamatan Kayan 2024.

11 prioritas pelanggaran itu, diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI/ safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya, berkendara melebih batas kecepatan, over dimensi dan overload, kendaraan menggunakan strobo/sirine, knalpot tidak sesuai standar salah satunya knalpot brong, dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Baca juga: Polres Nunukan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2023, Begini Penjelasan Taufik Nurmandia

"Sejauh ini pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur. Kemudian melawan arus. Tidak pakai helm dan knalpot brong atau tidak sesuai standar," kata Warshito kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/03/2024), pagi.

Kendati begitu, Warshito mengaku dalam Operasi Keselamatan Kayan tersebut Sat Lantas Polres Nunukan lebih mengutamakan teguran baik lisan maupun tertulis.

"Kami hanya berikan teguran lisan maupun tulisan. Kecuali sudah melakukan pelanggaran berulang kali maka kami akan tilang," ucapnya.

Menurutnya Operasi Keselamatan Kayan 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai tidak tertibnya kita membuat celaka bagi pengendara yang lainnya," ujar Warshito.

Sat Lantas Polres Nunukan Bripka Warshito 08032024
PS Kanit Turjawali, Sat Lantas Polres Nunukan Bripka Warshito

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak masih sekolah atau tidak memiliki SIM untuk tidak membiarkan mereka mengendarai sepeda motor.

"Belum lama ini kami amankan sekira 20-an sepeda motor yang dikendarai oleh anak sekolah," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved